banner 728x90
Hukum  

Polda Banten Bongkar Curanmor Pick Up, 3 Pelaku Ditangkap

BeritaTrend.id|- Serang – Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat jenis pick up di wilayah Banten dibongkar Ditreskrimum Polda Banten.

Tiga pelaku dengan peran sebagai joki, eksekutor, dan penadah berhasil ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut.

Kasus ini terungkap setelah Unit Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten melakukan penyelidikan atas pencurian sebuah mobil pick up di Kampung Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan dua pelaku, RM (25) sebagai joki dan DP (43) sebagai pemetik atau eksekutor, ditangkap sekitar pukul 04.24 WIB di Pintu Tol Tomang, Jakarta Barat.

Polisi kemudian mengembangkan penyidikan hingga menangkap AS (41), yang diduga berperan sebagai penadah.

AS diamankan pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di wilayah Pemalang, Jawa Tengah.

“Dalam pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang memiliki peran berbeda,” kata Dian.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan dugaan bahwa komplotan tersebut telah beraksi di sedikitnya 14 lokasi di wilayah hukum Polda Banten.

Lokasi itu antara lain Ciwandan, Citangkil, Anyer, Bojonegara, Gunungsari, Dukuh Ciruas, Sewor, Unyur, Petir, Curug, Kemang, Cigelam, Rangkas, dan Baros.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk kunci letter T, dua kunci kontak mobil, dua telepon seluler, serta tiga unit Suzuki Carry 1.5 pick up yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan.

Ketiga tersangka kini menjalani proses hukum. Penyidik masih memburu kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri kendaraan hasil curanmor lainnya.

Polda Banten juga berkoordinasi dengan jajaran Satreskrim Polres dan Polsek untuk mencocokkan laporan pencurian kendaraan yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.

Polisi mengimbau pemilik kendaraan meningkatkan keamanan, terutama saat memarkir mobil.

Penggunaan kunci pengaman tambahan dinilai penting untuk mempersempit peluang pelaku menjalankan aksinya.