Kejagung memeriksa saksi dari BGN berinisial BH terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026.
Mangkir karena Sakit, Kejati Sumut Jadwalkan Panggilan Kedua Akuang
Kejati Sumut menjadwalkan panggilan kedua terhadap terpidana Akuang setelah mangkir karena sakit. Ia divonis 10 tahun penjara.