Komisi III DPR menargetkan RUU Perampasan Aset disahkan Desember 2026. Pembahasan dikebut dalam delapan minggu dengan agenda RDPU, DIM hingga paripurna.
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026, Komisi III Kejar Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR menargetkan RUU Perampasan Aset disahkan Desember 2026. Pembahasan dikebut dalam delapan minggu dengan agenda RDPU, DIM hingga paripurna.

