BeritaTrend.id|– Jakarta – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia kembali tampil di ajang Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2026 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kehadiran lembaga tersebut bukan sekadar membuka stan pameran, melainkan memperluas sosialisasi terkait pengelolaan dan lelang aset rampasan negara kepada masyarakat.
Langkah ini dilakukan setelah BPA mencatat capaian signifikan dengan menyumbangkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) lebih dari Rp1,02 triliun melalui penjualan lelang dan penelusuran aset hasil tindak pidana.
Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, mengatakan keikutsertaan dalam PRJ menjadi momentum untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan minat publik mengikuti lelang aset yang dikelola negara.
“Melalui pameran ini, kami ingin memberikan pelayanan yang lebih interaktif sekaligus mendorong masyarakat berpartisipasi dalam lelang barang rampasan dan sitaan negara,” kata Kuntadi di JIEXPO Kemayoran, Sabtu, 20 Juni 2026.
Menurut dia, tingginya partisipasi masyarakat dalam lelang memiliki peran penting dalam mendukung proses penegakan hukum.
Selain membantu pemulihan kerugian negara, hasil pengelolaan aset juga dapat digunakan untuk memulihkan kerugian yang dialami korban tindak kejahatan.
Kuntadi menegaskan, aset yang sebelumnya tidak produktif atau menjadi “aset tidur” dapat kembali memberikan nilai ekonomi melalui mekanisme lelang yang transparan dan akuntabel.
BPA pun mengajak pengunjung PRJ 2026 untuk mendatangi stan pameran guna memperoleh informasi terkait proses pemulihan aset, tata cara mengikuti lelang, hingga berbagai barang yang berpotensi dilelang kepada masyarakat.
Keikutsertaan BPA di PRJ 2026 diharapkan dapat memperluas pemahaman publik mengenai pentingnya pemulihan aset sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan optimalisasi penerimaan negara.




