BeritaTrend.id|– JAKARTA – Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat Indonesia (GPPMI) menyatakan dukungan kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara.
Koordinator Nasional GPPMI, Jonatan Panjaitan, menilai dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius karena menyangkut keamanan komunikasi, perlindungan informasi strategis, hingga kedaulatan nasional.
Jonatan menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif.
Ia meminta aparat penegak hukum menindak siapa pun yang terbukti terlibat tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukannya.
Menurut GPPMI, penyidikan perlu mendalami berbagai aspek, mulai dari motif, pihak yang terlibat, alur perintah, hingga kemungkinan penggunaan dan penghilangan barang bukti elektronik.
GPPMI juga mengingatkan bahwa penyadapan hanya dapat dilakukan berdasarkan kewenangan, dasar hukum, dan prosedur yang sah.
Teknologi tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu.
Di sisi lain, Jonatan meminta Polri tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta menghormati hak setiap pihak selama proses hukum berlangsung.
Ia berharap pengungkapan perkara ini dapat dilakukan secara akuntabel sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
GPPMI turut mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menghormati proses penyidikan yang berjalan.
Organisasi tersebut menilai penanganan kasus dugaan penyadapan ini menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan negara, melindungi kepentingan nasional, dan memperkuat supremasi hukum di Indonesia.



