Prabowo Prihatin Dugaan Penyadapan, Kapolri Bentuk Tim Khusus

BeritaTrend.id | – JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan mendukung langkah kepolisian mengusut dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah tokoh nasional.

Ia meminta penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan berlandaskan hukum.

Ajakan itu disampaikan Syahganda di Jakarta, Kamis malam, 5 November.

Menurut dia, dugaan penyadapan yang menyasar kepala negara dan sejumlah tokoh penting merupakan persoalan serius yang tidak boleh ditangani secara sembarangan.

“Mari semua elemen bangsa mendukung Presiden dan jajaran kepolisian dalam upaya menindak tegas dan menjaga ketertiban masyarakat,” ujar Syahganda.

Ia mengingatkan agar tidak ada kepentingan maupun ambisi kekuasaan yang membenarkan praktik politik yang berpotensi merusak persatuan bangsa.

Menurut Syahganda, setiap tindakan yang diduga mengancam keamanan, keselamatan, serta kewibawaan Presiden harus ditelusuri hingga tuntas.

Namun, ia menekankan bahwa proses penegakan hukum tetap harus mengedepankan objektivitas dan keterbukaan.

Setiap pihak yang terlibat harus diproses berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dugaan Penyadapan Seret Sejumlah Petinggi Polri

Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto mencuat setelah kepolisian mengungkap perkara tersebut di Jakarta pada Selasa, 3 November.

Sasaran dugaan penyadapan tidak hanya Presiden.

Sejumlah pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, pengusaha, hingga wartawan juga disebut masuk dalam daftar pihak yang diduga menjadi sasaran aktivitas tersebut.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menduga adanya keterlibatan seorang jenderal polisi bintang empat berinisial LSP serta sejumlah perwira tinggi Polri berinisial AS/ASN, EH, dan SU. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dugaan keterlibatan sejumlah pejabat tinggi kepolisian membuat perkara ini menjadi perhatian publik.

Sebab, kasus tersebut menyangkut persoalan serius mengenai kewenangan aparat, perlindungan informasi, serta integritas institusi penegak hukum.

Meski demikian, seluruh dugaan keterlibatan para tersangka tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Prabowo Prihatin Dugaan Penyadapan Libatkan Petinggi Kepolisian

Presiden Prabowo Subianto turut menyampaikan keprihatinan atas dugaan penyadapan yang disebut melibatkan sejumlah petinggi Polri.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang bertindak sebagai juru bicara Presiden, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu, 4 November.

Prasetyo mengatakan Presiden merasa prihatin karena institusi yang berada di bawah koordinasinya justru diduga melakukan tindakan penyadapan.

“Beliau (Presiden Prabowo, red.) sangat prihatin. Institusi yang berada di bawah Presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian (penyadapan).

Tentunya itu sangat memprihatinkan. Sekali lagi, sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya,” kata Prasetyo.

Ia menjelaskan bahwa penyadapan terhadap kepala negara bukan persoalan sederhana.

Informasi yang berkaitan dengan Presiden memiliki tingkat sensitivitas tinggi. Apabila diperoleh atau digunakan tanpa kewenangan, informasi tersebut berpotensi disalahgunakan dan menimbulkan ancaman terhadap kepentingan nasional.

Karena itu, pemerintah memandang pengusutan perkara ini perlu dilakukan secara serius agar duduk persoalannya menjadi jelas dan tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.