Polda Banten mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak di Pandeglang. Seorang pria berinisial HK ditahan dan terancam hukuman penjara hingga 9 tahun.
Hukum
Dua Kios Obat Daftar G di Serpong Diduga Bebas Beroperasi, Polisi Diminta Bertindak
BeritaTrend.id|– Peredaran obat keras tertentu atau Daftar G kembali menjadi perhatian di Kota Tangerang Selatan….
Ketum PWDPI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor !
Ketua Umum PWDPI M. Nurullah RS menyatakan koruptor yang merugikan negara dalam jumlah besar layak dihukum mati
Polda Banten Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual Anak yang Terjadi pada 2019 di Tirtayasa
Dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi pada 2019 di Tirtayasa, Kabupaten Serang, kembali diselidiki Polda Banten
Kejari Medan Geledah RSUD Pirngadi, Usut Dugaan Korupsi Belanja BLUD Tahun Anggaran 2023–2024
Kejari Medan menggeledah RSUD Dr. Pirngadi dalam penyidikan dugaan korupsi belanja barang dan jasa BLUD Tahun Anggaran 2023–2024.
Mantan AKBP Achirudin Dilaporkan Aniaya Wartawan di Medan
Mantan AKBP Achirudin Hasibuan dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan penganiayaan dan perusakan barang milik seorang wartawan di Medan.
Empat Pejabat dan Mantan Direktur PDAM Barito Kuala Ditangkap
Kejaksaan Negeri Barito Kuala menangkap empat pejabat dan mantan Direktur PDAM terkait dugaan korupsi senilai Rp15,26 miliar.
Dua Pegawai Sekretariat Dirjen Cipta Karya Ditahan, Kejati DK Jakarta Usut Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Rp16 Miliar
Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menetapkan dua pegawai Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya sebagai tersangka dugaan korupsi.
Kasus Kresna Memanas, Korban Minta Peran Agustin Widyawati Diusut
Penangkapan Michael Steven kembali memunculkan sorotan terhadap kasus investasi gagal bayar. Korban meminta aparat penegak hukum mengusut
LBH Satria Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Foto dan Narasi Diduga Menyesatkan Beredar di TikTok
LBH Satria membantah narasi yang beredar di TikTok dan menilai informasi tersebut menyesatkan. Lembaga itu siap menempuh jalur hukum
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

