Daerah  

BPN Banten Serahkan 326 Sertipikat Aset, Nilai EVA Tembus Rp1,11 Triliun

BeritaTrend.id|- Serang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menyerahkan 326 sertipikat dalam peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026, Kamis, 24 September 2026.

Sertipikat tersebut terdiri atas 75 sertipikat tanah wakaf, 47 sertipikat Barang Milik Negara (BMN), dan 204 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD).

Sertipikasi aset tersebut turut memberikan kontribusi Economic Value Added (EVA) sebesar Rp1,11 triliun bagi negara dan daerah.

Penyerahan simbolis dilakukan Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis kepada empat penerima.

Dua sertipikat BMN diberikan kepada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk mendukung sarana dan prasarana pendidikan serta Polresta Tangerang untuk peruntukan Polsek Kemiri.

Adapun sertipikat BMD diserahkan untuk peruntukan jalan.

Sementara satu sertipikat tanah wakaf diberikan kepada Yayasan Pendidikan Al-Ihsan Indonesia untuk mendukung fasilitas pendidikan.

 

Peringatan HANTARU 2026 mengusung tema “Transformasi Melayani Lebih Pasti”.

Momentum ini menjadi bagian dari upaya BPN Banten memperkuat pelayanan pertanahan yang mudah, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

Harison mengatakan transformasi pelayanan tidak cukup hanya diwujudkan melalui perubahan sistem, tetapi harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat maupun negara.

“Kita ingin memberikan pelayanan yang tidak hanya cepat dan pasti, tetapi juga dilaksanakan dengan integritas dan profesionalisme,” ujar Harison.

Transformasi tersebut sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid yang menekankan agar perubahan kebijakan, organisasi, teknologi, dan sistem pelayanan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Standar waktu pelayanan yang transparan, birokrasi yang akuntabel, serta penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan juga menjadi bagian penting dalam transformasi pelayanan.

Selain sertipikasi aset, Kanwil BPN Banten mencatat perkembangan pengadaan tanah untuk mendukung sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dari target 17.445 bidang tanah, sebanyak 15.372 bidang atau 88,12 persen telah terealisasi.

Pengadaan tersebut antara lain mencakup Jalan Tol Serang-Panimbang, Bendungan Karian, KSCS, dan Jalan Tol Serbaraja yang berada di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, serta Kota Tangerang Selatan.

Untuk pengadaan tanah non-PSN, realisasi mencapai 2.406 bidang atau 34,31 persen dari target 7.013 bidang.

Harison menegaskan, capaian tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi BPN Banten dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya.

Melalui HANTARU 2026, BPN Banten mendorong pelayanan pertanahan yang tidak hanya cepat, tetapi juga pasti, transparan, berintegritas, dan profesional sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, pemerintah daerah, maupun negara.