Daerah  

SISGITA Tangsel Dilirik 58 Pemda

BeritaTrend.id|- TANGERANG SELATAN — Inovasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) yang dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan mulai direplikasi oleh pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia.

Sebanyak 58 pemerintah daerah mengikuti penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemanfaatan dan replikasi SISGITA.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan berbasis geospasial.

SISGITA menghubungkan informasi bidang tanah dengan data perpajakan daerah melalui keterkaitan Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).

Integrasi ini dapat membantu pemerintah daerah dalam pemetaan, validasi, pemutakhiran data, hingga mendukung pengelolaan pajak daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Seto Apriyadi mengatakan kolaborasi tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara sektor pertanahan dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis data.

“Dengan data yang terintegrasi, akurat dan mutakhir, pemerintah daerah dapat memperoleh informasi yang lebih baik untuk mendukung pelayanan masyarakat maupun perumusan kebijakan,” ujar Seto.

Menurut Seto, perluasan pemanfaatan SISGITA juga menjadi bagian dari dukungan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan terhadap transformasi digital pertanahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia berharap replikasi SISGITA di berbagai daerah terus berkembang seiring pemanfaatan teknologi geospasial.

“Semakin banyak pemerintah daerah yang mengadopsi dan mereplikasi SISGITA, inovasi tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu model kolaborasi dalam membangun ekosistem data pertanahan dan perpajakan yang terintegrasi,” katanya.