BeritaTrend.id|– Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat transformasi layanan pertanahan melalui tujuh layanan prioritas yang kini mendominasi 78 persen dari seluruh pelayanan sepanjang 2025.
Langkah ini dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan layanan pertanahan yang lebih cepat, sederhana, dan transparan.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa total tujuh layanan prioritas tersebut mencapai 6.481.784 berkas selama 2025.
Paparan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Tujuh layanan prioritas itu mencakup pengecekan sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), hak tanggungan elektronik (HT-El), roya, peralihan hak, pendaftaran surat keputusan, hingga perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai menjadi Hak Milik untuk rumah tinggal dan bangunan tertentu.
Menurut Dalu, transformasi layanan digital telah menghasilkan efisiensi signifikan, terutama pada layanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-El), informasi pertanahan, dan peralihan hak secara elektronik.
Penyederhanaan proses birokrasi dinilai mampu memangkas tahapan administrasi sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Hingga Juni 2026, implementasi HT-El mencatat capaian 5.727.063 sertifikat hak tanggungan elektronik dengan nilai transaksi mencapai Rp5.792 triliun, didukung oleh 4.540 lembaga kreditur di seluruh Indonesia.
Sementara itu, layanan informasi pertanahan berbasis digital juga terus meningkat.
Permohonan pengecekan sertipikat elektronik telah mencapai 17,8 juta layanan, SKPT elektronik 936 ribu layanan, dan Zona Nilai Tanah (ZNT) elektronik menembus 1,5 juta layanan.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menilai percepatan digitalisasi layanan ATR/BPN menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum atas tanah, mencegah sengketa, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha.
Menurutnya, reformasi layanan pertanahan juga menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.




