Hukum  

Plank Forwaka Asahan Hilang Usai Ancaman, Aroma Konflik Lahan Eks HGU BSP Menguat

BeritaTrend.id|ASAHAN — Hilangnya plank milik Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Asahan memunculkan dugaan intimidasi terhadap organisasi wartawan di tengah sengketa lahan eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) di Kelurahan Dadimulyo, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Plank bertuliskan “Di Sini Akan Didirikan Pertapakan Kantor Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Asahan” itu diketahui hilang setelah sebelumnya muncul ancaman dari seorang ketua organisasi wartawan berinisial Sap.

Ketua Forwaka Asahan, , mengatakan laporan resmi telah disampaikan ke Polres Asahan pada Senin, 11 Mei 2026.

Ia mengaku sudah dimintai keterangan penyidik terkait dugaan perusakan dan pencurian plank organisasi tersebut.

“Kami meminta kasus ini diusut tuntas karena menyangkut marwah organisasi,” kata Doly kepada wartawan.

Menurut dia, plank itu dipasang pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 14.56 WIB di areal eks pelepasan HGU PT BSP sebagai penanda rencana pembangunan kantor sekaligus kapling lahan wartawan yang tergabung dalam Forwaka.

Namun hanya berselang beberapa jam, sekitar pukul 17.04 WIB, Doly mengaku menerima telepon dari Sap yang meminta plank tersebut dicabut.

Alasan yang disampaikan berkaitan dengan konflik lahan yang disebut masih berlangsung di kawasan itu.

“Kalau tidak dicabut, warga yang akan mencabut,” ujar Doly menirukan isi percakapan melalui sambungan WhatsApp.

Pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB, anggota Forwaka melaporkan bahwa plank tersebut telah dirusak dan hilang dari lokasi pemasangan.

Peristiwa itu memunculkan dugaan adanya upaya tekanan terhadap Forwaka di tengah tarik-menarik kepentingan lahan eks HGU BSP yang selama ini disebut rawan konflik.

Doly juga mengaku telah mengonfirmasi kemungkinan penertiban plank kepada Satpol PP Asahan.

Namun, menurut dia, Kepala Satpol PP Asahan menyatakan tidak ada personel yang melakukan pencabutan plank tersebut.

Sementara itu, Ketua , , saat dikonfirmasi wartawan belum memberikan jawaban substantif terkait tudingan tersebut.

Ia justru meminta pengirim pertanyaan menunjukkan identitas dan kartu pers sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar panjang polemik lahan eks HGU di Asahan yang kerap memicu gesekan antarkelompok.

Polisi kini didesak mengusut dugaan intimidasi, perusakan, dan pencurian yang menyeret nama tokoh organisasi wartawan di daerah itu.

(Anwar TJ)*