BeritaTrend.id|– Palu — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, menyerahkan 13 sertipikat tanah kepada kementerian, pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan masyarakat di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Minggu, 10 Mei 2026.
Penyerahan tersebut menjadi bagian dari percepatan program pendaftaran tanah di Sulawesi Tengah yang kini hampir mencapai 50 persen bidang tanah terdaftar dan bersertipikat.
Menurut Ossy, capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan sektor pertanahan di Sulawesi Tengah berjalan positif seiring perkembangan ekonomi dan pembangunan wilayah.
Ia menilai meningkatnya jumlah bidang tanah yang terdaftar juga menandakan kebutuhan layanan pertanahan yang semakin tinggi di daerah itu.
“Sulawesi Tengah adalah provinsi yang terus tumbuh. Hampir 50 persen tanah sudah terdaftar dan bersertipikat,” kata Ossy saat memberikan arahan kepada jajaran Kanwil BPN Sulteng.
Dalam kesempatan itu, sertipikat yang diserahkan terdiri dari Sertipikat Hak Pakai, Hak Guna Bangunan (HGB), tanah wakaf, hingga sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Ossy mengingatkan jajaran Badan Pertanahan Nasional agar tidak hanya mengejar target administrasi, tetapi juga menjaga kualitas data pertanahan.
Ia menegaskan ketelitian tetap menjadi prioritas dalam pelayanan publik.
“Cepat tetapi tetap teliti. Jangan sampai mengejar angka keberhasilan namun meninggalkan persoalan di masa depan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi jajaran Kanwil BPN Sulawesi Tengah yang tetap memberikan pelayanan di tengah tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur di sejumlah daerah.
,Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah Muhammad Naim beserta kepala kantor pertanahan kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah.




