UPTD PUPR Tebing Tinggi Disorot, Awak Media Pertanyakan Sikap Pelayanan

Etika Pelayanan Publik Dipertanyakan

Sikap petugas pelayanan di sebuah institusi pemerintah menjadi bagian penting dari wajah lembaga tersebut.

Apalagi UPTD PUPR merupakan bagian dari institusi pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.

Ketika wartawan datang membawa pertanyaan mengenai pekerjaan infrastruktur, ruang dialog seharusnya dibuka.

Jika pejabat yang berwenang sedang tidak berada di tempat, penjelasan mengenai prosedur konfirmasi atau waktu yang tepat untuk bertemu dapat menjadi jalan keluar.

Dengan cara demikian, tidak terjadi kesalahpahaman antara petugas, wartawan, maupun pihak yang berada di lapangan.

Awak media berharap persoalan ini tidak berhenti sebagai insiden komunikasi semata.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap mekanisme pelayanan dan komunikasi publik di lingkungan UPTD PUPR Tebing Tinggi.

Evaluasi tersebut penting untuk memastikan setiap petugas memahami batas kewenangan, etika pelayanan, serta cara menghadapi permintaan informasi dari masyarakat maupun insan pers.

PUPR Sumut Diminta Buka Ruang Klarifikasi

Di sisi lain, setiap pekerjaan pemerintah yang menggunakan anggaran negara maupun daerah memang layak mendapat pengawasan publik, termasuk melalui kerja jurnalistik.

Konfirmasi media bukan berarti menghakimi.

Justru sebaliknya, konfirmasi merupakan ruang bagi pihak yang diberitakan untuk memberikan penjelasan, meluruskan informasi, atau menyampaikan data yang diperlukan agar pemberitaan tidak hanya berdiri dari satu sisi.

Karena itu, persoalan yang terjadi di UPTD PUPR Tebing Tinggi diharapkan dapat menjadi momentum pembenahan komunikasi antara institusi pemerintah dan awak media.

Apabila terdapat persoalan teknis dalam pekerjaan di Jalan Ir. H. Juanda, publik tentu membutuhkan penjelasan yang transparan mengenai jenis pekerjaan, pelaksana, pengawasan, progres, serta standar pekerjaan yang digunakan.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala UPTD PUPR Tebing Tinggi maupun Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara mengenai kejadian tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak UPTD PUPR Tebing Tinggi maupun Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara untuk memberikan penjelasan atas persoalan yang diberitakan.