BPN Banten Dorong Transformasi Layanan, Harison Ingin Visi Nusron Terasa di Masyarakat

BeritaTrend.id|- SERANG — Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 menjadi momentum bagi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten untuk memperkuat transformasi pelayanan pertanahan.

Kepala Kanwil BPN Banten Harison Mocodompis menegaskan, transformasi tidak cukup berhenti pada perubahan sistem dan administrasi.

Ia ingin pelayanan pertanahan benar-benar menghadirkan kemudahan, kepastian hukum, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Harapan itu sejalan dengan visi kementerian Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, yang menekankan pentingnya pelayanan dengan standar waktu yang transparan, birokrasi akuntabel, serta penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan berdasarkan hukum dan kebenaran.

“Kita ingin memberikan pelayanan yang tidak hanya cepat dan pasti, tetapi juga dilaksanakan dengan integritas dan profesionalisme,” kata Harison dalam peringatan HANTARU di Banten, 24 September 2026.

Dalam kegiatan tersebut, BPN Banten menyerahkan 326 sertipikat, terdiri atas 75 sertipikat tanah wakaf, 47 sertipikat Barang Milik Negara (BMN), dan 204 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD).

Sertifikasi aset tersebut disebut turut menyumbang Economic Value Added (EVA) Rp1,11 triliun bagi negara dan daerah.

Di sisi lain, BPN Banten juga mencatat progres pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Dari target 17.445 bidang, sebanyak 15.372 bidang atau 88,12 persen telah terealisasi.

Harison berharap capaian tersebut menjadi bagian dari perubahan yang lebih besar: menjadikan pelayanan pertanahan semakin pasti, transparan dan profesional, sekaligus menerjemahkan visi transformasi pelayanan yang ditekankan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ke dalam pelayanan nyata di daerah.

Bagi Harison, ukuran transformasi bukan sekadar capaian administratif, melainkan sejauh mana masyarakat, pemerintah daerah, dan negara memperoleh manfaat dari layanan pertanahan