RUU Perampasan Aset harus memperkuat pemberantasan korupsi sekaligus menjamin pengawasan agar kewenangan negara tak disalahgunakan.
RUU Perampasan Aset Kembali Mengemuka
Didukung Presiden Prabowo, RUU Perampasan Aset Kini Masuk Prolegnas 2025-2029 Setelah Mandek Sejak 2018, sejarah panjang RUU Perampasan Aset


