Massa AMPB bubar setelah DPR berkomitmen menuntaskan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Pimpinan DPR disebut siap mundur.
RUU Perampasan Aset dan Pengawasan Kekuasaan Negara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.