Kejati Sumut menjadwalkan panggilan kedua terhadap terpidana Akuang setelah mangkir karena sakit. Ia divonis 10 tahun penjara.
BNN-Polda Sumut Gagalkan 1,7 Ton Narkoba
BNN RI bersama Polda Sumut berhasil mengungkap 1,7 ton narkoba berbagai jenis. Barang bukti terbesar 23 tahun terakhir.