BeritaTrend.id|– Aceh Tamiang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk Masjid Salman Alfarisi di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis, 23 Juli 2026.
Dalam kunjungan tersebut, ia juga menyalurkan bantuan tahap pertama sebesar Rp500 juta untuk pembangunan kembali masjid yang terdampak bencana hidrometeorologi 2025.
Nusron menjelaskan bantuan tersebut berasal dari para donatur yang dihimpun melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI), bukan dari dana pribadi maupun anggaran kementerian.
Sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, ia mendapat amanah untuk menyalurkan bantuan secara bertahap sesuai perkembangan pembangunan.
Total bantuan yang dialokasikan MUI untuk pembangunan Masjid Salman Alfarisi mencapai Rp2 miliar.
Penyalurannya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan progres rehabilitasi di lapangan agar penggunaan dana tetap transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain menyerahkan bantuan, Nusron meninjau layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang serta lokasi hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana.
Kementerian ATR/BPN juga mendukung pemulihan melalui penyediaan lahan Huntap, penerbitan sertifikat pengganti bagi dokumen pertanahan yang hilang atau rusak, hingga penyusunan skema konsolidasi tanah di kawasan terdampak banjir.
Pemerintah berharap sinergi antara ATR/BPN, MUI, dan pemerintah daerah mampu mempercepat pemulihan pascabencana, baik dari sisi kepastian hukum atas tanah maupun pembangunan kembali fasilitas ibadah dan kehidupan sosial masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Nusron didampingi Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang Husni.




