BeritaTrend.id|- JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan tetap menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun aparat penegak hukum lainnya.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengatakan kementeriannya akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Menurut dia, ATR/BPN siap memberikan dukungan yang diperlukan kepada aparat penegak hukum.
“Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum siapa pun,” ujar Ossy seusai rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa, 15 September 2026.
Ossy memilih tidak memberikan komentar mengenai substansi maupun kronologi perkara yang saat ini berkembang.
Ia menilai informasi tersebut sebaiknya disampaikan langsung oleh aparat penegak hukum yang menangani perkara.
“Kita tunggu sama-sama. APH pasti akan menyampaikan secara resmi,” katanya.
Di tengah proses hukum tersebut, ATR/BPN memastikan aktivitas pemerintahan dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan.
Kementerian juga melakukan koordinasi internal untuk menjaga integritas sekaligus memastikan pelayanan publik tidak terganggu.
Ossy menyebut pihaknya telah mengecek langsung pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang.
Berdasarkan pengecekan tersebut, layanan pertanahan di kedua kantor itu disebut berjalan normal sesuai prosedur.
“Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Ossy.
Kementerian ATR/BPN, kata dia, akan terus memantau kondisi internal sembari menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum mengenai perkara yang tengah bergulir.



