BeritaTrend.id|– JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, menilai pelaku korupsi yang menyebabkan kerugian negara dalam skala besar layak dijatuhi hukuman mati.
Menurutnya, dampak korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh layanan publik yang layak.
Dalam keterangannya pada Sabtu (4/7/2026), Nurullah mengatakan korupsi menjadi salah satu penyebab terhambatnya pembangunan sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga perlindungan sosial.
Kondisi tersebut, kata dia, berkontribusi terhadap munculnya kemiskinan dan ketimpangan yang berkepanjangan.
Ia berpendapat, besarnya kerugian yang ditimbulkan korupsi harus menjadi dasar pemberian sanksi yang sepadan.
Menurutnya, apabila dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat disalahgunakan hingga menghambat kesejahteraan banyak orang, maka hukuman maksimal perlu dipertimbangkan sebagai bentuk efek jera.
Nurullah juga meminta aparat penegak hukum dan pembuat kebijakan meninjau kembali penerapan hukuman paling berat terhadap pelaku korupsi yang menimbulkan dampak luas bagi masyarakat.
Ia menegaskan penegakan hukum harus mengutamakan kepentingan publik dan memberikan rasa keadilan bagi rakyat.
(Humas PWDPI)*




