Wamen ATR: Alih Fungsi Sawah Capai 80 Ribu Hektare per Tahun, Pemerintah Percepat Perlindungan LP2B

BeritaTrend.id|Jakarta – Pemerintah mempercepat langkah melindungi lahan pertanian guna menjaga ketahanan pangan nasional di tengah meningkatnya alih fungsi lahan sawah.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyebut penyusutan lahan sawah masih terjadi dengan laju sekitar 60 ribu hingga 80 ribu hektare setiap tahun.

Pernyataan itu disampaikan Ossy saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXIX Tahun 2026 di Lemhannas RI, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.

Menurut Ossy, kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi upaya mewujudkan swasembada pangan.

Karena itu, pemerintah menargetkan 87 persen lahan baku sawah nasional ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) paling lambat pada 2029.

Untuk mencapai target tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan moratorium alih fungsi lahan, Surat Edaran Menteri, serta Surat Edaran Bersama dengan Kementerian Dalam Negeri.

Kebijakan itu mewajibkan pemerintah daerah menetapkan LP2B dan mengintegrasikannya ke dalam rencana tata ruang wilayah.

Langkah tersebut mulai menunjukkan hasil. Sebelum aturan terbaru diberlakukan, terdapat 73 pemerintah daerah yang mengajukan penetapan LP2B.

Dalam waktu sekitar 10 hari setelah Surat Edaran Bersama diterbitkan, jumlah pengajuan meningkat menjadi 93 pemerintah daerah.

Ossy menilai percepatan itu menjadi sinyal positif terhadap komitmen daerah dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian.

Ia berharap semakin banyak wilayah menetapkan LP2B sehingga lahan sawah memperoleh kepastian hukum dan tidak mudah dialihkan untuk kepentingan nonpertanian.

Dalam seminar tersebut, Ossy tampil sebagai panelis bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan I Nyoman Radiarta, serta Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani.

Diskusi mengangkat tema pembangunan kedaulatan pangan melalui tata kelola, inovasi teknologi pertanian, dan penguatan sumber daya manusia di tengah dinamika geopolitik global.