BeritaTrend.id|– JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mendalami dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi dari Kementerian Perdagangan pada Rabu, 4 November 2026.
Saksi yang memenuhi panggilan penyidik tersebut diketahui berinisial ON.
Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan yang diperlukan dalam mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor komoditas nikel.
Kejagung menyatakan, pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum proses hukum berlanjut.
Dalam penanganannya, penyidik menegaskan bahwa proses penyidikan dilaksanakan secara profesional,
independen, dan akuntabel. Asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian juga tetap menjadi landasan dalam setiap tahapan penegakan hukum.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya Kejagung mengusut dugaan penyimpangan tata kelola nikel yang berlangsung selama periode 2017 hingga 2020.



