Hotman: Rumah Sentul Bukan Lagi Dikuasai Febrie

BeritaTrend.id|JAKARTA – Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, membantah anggapan bahwa kliennya masih menguasai rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang sebelumnya digeledah penyidik dan menjadi lokasi penemuan 74 kilogram emas batangan serta uang dalam berbagai mata uang asing.

Menurut Hotman, sejak 2022 rumah tersebut tidak lagi berada dalam penguasaan fisik Febrie.

Pengelolaan maupun aktivitas di dalam rumah telah sepenuhnya dilakukan oleh Don Ritto, sosok yang kini juga berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Sejak 2022, bahkan biaya rumah tangga seperti pembayaran asisten rumah tangga sudah bukan lagi ditanggung Pak Febrie karena rumah itu dipakai oleh Don Ritto,” kata Hotman usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).

Ia menegaskan bahwa Don Ritto memiliki keleluasaan menggunakan rumah tersebut, termasuk melakukan renovasi tanpa sepengetahuan Febrie.

Renovasi Dilakukan Don Ritto

Hotman menjelaskan, berbagai perubahan di dalam rumah dilakukan ketika properti itu sudah berada di bawah penguasaan Don Ritto.

Karena itu, kliennya mengaku tidak mengetahui aktivitas maupun perubahan yang terjadi di lokasi tersebut.

Menurutnya, jika ditemukan renovasi atau penambahan fasilitas di dalam rumah, hal tersebut merupakan tanggung jawab pihak yang menempati dan mengelolanya saat itu.

Pernyataan ini sekaligus menjadi bantahan terhadap dugaan yang mengaitkan langsung Febrie dengan barang-barang bernilai fantastis yang ditemukan penyidik dalam penggeledahan.

Klaim Rumah Berasal dari Mertua

Hotman juga mengungkap asal-usul kepemilikan rumah di Sentul. Ia menyebut properti tersebut awalnya merupakan milik mertua Febrie Adriansyah.

Namun, jauh sebelum munculnya perkara dugaan korupsi Asabri, rumah itu telah dihibahkan kepada cucu sang pemilik, yakni anak Febrie Adriansyah.

“Rumah itu milik mertua dan sudah lama dihibahkan kepada cucunya. Sertifikatnya juga sudah atas nama anak Pak Febrie jauh sebelum perkara Asabri muncul, sehingga tidak ada kaitannya dengan upaya menyamarkan aset,” ujar Hotman.

Ia menambahkan bahwa fakta tersebut telah disampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai bagian dari keterangan resmi kepada penyidik.

Brankas dan Emas Diklaim Bukan Diketahui Febrie

Menanggapi keberadaan brankas yang menjadi perhatian penyidik, Hotman kembali menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui isi maupun keberadaan brankas tersebut.

Alasannya, sejak rumah itu tidak lagi dikuasai Febrie pada 2022, seluruh aktivitas di dalamnya berada di bawah kendali Don Ritto.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari strategi pembelaan terhadap dugaan keterlibatan Febrie dalam perkara yang kini ditangani Kejaksaan Agung.

Don Ritto Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, Don Ritto telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Febrie Adriansyah dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan tiga perkara besar, yakni Asabri, proyek batu bara PLN, dan Krakatau Steel.

Don Ritto telah diserahkan kepada penyidik dan resmi menjalani penahanan. Sementara proses hukum terhadap para tersangka masih terus berlangsung guna mengungkap aliran aset maupun dugaan hasil tindak pidana yang berkaitan dengan perkara tersebut.