BeritaTrend.id|- SERANG – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak menjadikan berbagai kasus korupsi sebagai alasan untuk menyerah dalam melakukan pembenahan.
Sebaliknya, setiap peristiwa harus menjadi momentum memperkuat integritas dan memperbaiki tata kelola pelayanan pertanahan.
“Stop it! Tidak ada kata terlambat. Jangan sampai kita berpikir bahwa ketika sesuatu sudah terjadi, semuanya sudah selesai dan tidak ada lagi yang bisa diperbaiki,” tegas Harison dalam Workshop Integritas dan Antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Serang, Jumat (30/10/2026).
Menurut Harison, pemberantasan korupsi tidak cukup mengandalkan penindakan.
Perubahan harus dimulai dari kesadaran setiap individu untuk mengenali potensi penyimpangan, mencegah risiko, dan berani membangun lingkungan kerja yang bersih.
“Penindakan terhadap pelanggaran harus dibarengi dengan pembangunan budaya antikorupsi yang tumbuh dari kesadaran setiap individu,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya mitigasi dan langkah pencegahan agar pelanggaran tidak terulang.
Kesadaran tersebut, kata dia, harus tumbuh dari diri sendiri sebelum ditularkan kepada lingkungan kerja.
Pesan itu disampaikan di hadapan 100 ASN Kanwil BPN Banten yang terdiri atas pejabat struktural, kepala kantor pertanahan, pejabat pengawas, hingga pejabat fungsional.
Harison berharap keikutsertaan para ASN bukan sekadar menjalankan instruksi pimpinan, melainkan menjadi wujud komitmen pribadi untuk melakukan perubahan.
Sebab, integritas organisasi tidak akan terbentuk tanpa kesungguhan setiap orang yang berada di dalamnya.
Workshop yang melibatkan KPK tersebut juga menghadirkan Pelaksana Harian Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Swasti Putri Mahatmi, serta Inspektur Wilayah III Kementerian ATR/BPN, Mujahidin Ma’ruf.
Dalam kegiatan itu, Swasti menekankan bahwa berbagai peristiwa penindakan korupsi, termasuk operasi tangkap tangan, semestinya menjadi bahan introspeksi dan pembenahan organisasi.
Ia juga mengingatkan bahwa integritas harus dimulai dari keteladanan pimpinan, bukan hanya tuntutan kepada pegawai.
Sementara itu, Mujahidin mengajak seluruh jajaran menjadikan integritas sebagai fondasi perubahan tata kelola dan pelayanan publik.
Sebagai langkah konkret, sembilan satuan kerja di lingkungan Kanwil BPN Banten selanjutnya membahas dan menyusun mitigasi manajemen risiko.
Setiap satuan kerja didorong mengidentifikasi potensi penyimpangan, menyusun rencana aksi, serta memperkuat pengawasan internal.
Bagi Harison, perubahan tidak boleh berhenti sebagai slogan dalam forum pembinaan.
Integritas harus terlihat dalam keputusan, perilaku, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebab, kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan.



