BeritaTrend.id|- TANGERANG SELATAN – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui program 7 Layanan Prioritas.
Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi pertanahan secara langsung tanpa melalui perantara.
Tujuh layanan tersebut mencakup Peralihan Hak, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Peningkatan Hak, Pengecekan Sertipikat, Penghapusan Hak Tanggungan (Roya), Pendaftaran Surat Keputusan (SK), serta Hak Tanggungan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, mengatakan layanan prioritas tersebut merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Menurut Seto, masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan pertanahan secara mandiri dengan mengikuti prosedur dan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.
Komitmen tersebut tercermin dari pengalaman sejumlah pemohon.
Ria, salah satu masyarakat yang mengurus penghapusan Hak Tanggungan (Roya) secara langsung, mengaku hanya mengeluarkan biaya Rp50.000.
Produk pelayanan berupa sertipikat roya diterimanya dalam waktu lima hari kerja.
“Alhamdulillah semua berjalan lancar. Saya sangat terbantu, baik dari segi biaya maupun waktu,” ujarnya.
Pengalaman serupa disampaikan Sofian Dzalim.
Ia mengungkapkan proses pengurusan roya yang dilakukannya dapat diselesaikan hanya dalam tiga hari sejak berkas diajukan.
Selain proses yang relatif singkat, Sofian juga mengapresiasi bantuan petugas loket selama pengurusan hingga diterimanya sertipikat elektronik.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu mengurus layanan pertanahan secara mandiri karena prosedurnya dinilai cukup mudah dan terbuka.
Kantah Kota Tangerang Selatan mengimbau masyarakat memanfaatkan 7 Layanan Prioritas dengan datang langsung serta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah terpenuhi sesuai ketentuan.
Melalui program ini, Kantah Tangsel berharap masyarakat semakin memahami tata cara pengurusan administrasi pertanahan secara mandiri sekaligus memperoleh pelayanan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Dengan semangat PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif), Kantah Tangsel berkomitmen terus meningkatkan mutu pelayanan demi memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat.



