BSU 2026 Cair Rp900 Ribu November-Desember

Batas Gaji Penerima BSU Bisa Menyesuaikan UMK

Salah satu hal yang perlu diketahui pekerja adalah batas maksimal upah penerima BSU tidak selalu sama di seluruh daerah.

Secara umum, batas penghasilan penerima ditetapkan paling banyak Rp3,5 juta per bulan.

Namun, pemerintah memberikan penyesuaian bagi pekerja yang berada di wilayah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) lebih tinggi dari angka tersebut.

Untuk daerah yang memiliki UMK di atas Rp3,5 juta, batas maksimal upah penerima disesuaikan dengan UMK setempat.

Nilainya kemudian dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah penuh.

Adapun bagi daerah yang tidak menetapkan UMK, pemerintah menggunakan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagai acuan.

Mekanisme pembulatannya mengikuti ketentuan yang sama.

Ketentuan ini membuat batas penghasilan calon penerima BSU dapat berbeda antara satu wilayah dan wilayah lainnya.

Karena itu, pekerja sebaiknya tidak hanya berpatokan pada angka Rp3,5 juta, tetapi juga memperhatikan ketentuan upah minimum di daerah tempat bekerja.

Upah yang Dihitung Mengacu pada Data BPJS Ketenagakerjaan

Kemnaker juga menjelaskan bahwa penentuan batas penghasilan penerima BSU mengacu pada upah terakhir yang dilaporkan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Data tersebut harus sudah tercatat dalam sistem kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Komponen penghasilan yang menjadi dasar perhitungan meliputi gaji pokok dan tunjangan tetap.

Artinya, informasi upah yang disampaikan perusahaan memiliki peran penting dalam proses verifikasi calon penerima bantuan.

Apabila data yang dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, hal tersebut berpotensi memengaruhi penilaian kelayakan pekerja.

Karena itu, pekerja disarankan memastikan informasi penghasilan dan status kepesertaannya tercatat dengan benar.

Cara Cek Informasi BSU 2026 Secara Resmi

Bagi pekerja yang ingin mengetahui informasi terbaru mengenai program Bantuan Subsidi Upah 2026, Kemnaker menyediakan kanal informasi resmi yang dapat diakses masyarakat.

Pekerja dapat mengunjungi situs resmi BSU Kemnaker melalui alamat berikut:

https://bsu.kemnaker.go.id

Selain melalui situs tersebut, masyarakat juga dapat menghubungi pusat layanan Kemnaker di nomor 1500 630 untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai ketentuan dan mekanisme penyaluran bantuan.

Pekerja diimbau berhati-hati terhadap informasi yang tidak berasal dari kanal resmi pemerintah.

Jangan sembarangan memberikan data pribadi, NIK, maupun informasi rekening kepada pihak yang mengatasnamakan program BSU.

Dengan memastikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan informasi penghasilan tercatat secara akurat, pekerja dapat membantu kelancaran proses verifikasi bantuan.

Pemerintah berharap penyaluran BSU 2026 dapat menjangkau pekerja yang benar-benar memenuhi kriteria sehingga bantuan senilai Rp900.000 tersebut tepat sasaran dan memberikan dukungan bagi daya beli masyarakat.