BeritaTrend.id|– DUMAI – Bentang alam kawasan hutan negara di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau, terus mengalami kerusakan yang kian mengkhawatirkan.
Di tengah berbagai laporan dan keluhan masyarakat, dugaan praktik perambahan serta jual beli kawasan hutan oleh kelompok yang disebut-sebut berkedok program Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) hingga kini belum tersentuh proses hukum yang tegas.
Hasil penelusuran yang dilakukan tim investigasi di sejumlah titik kawasan hutan eks konsesi Diamond Timber menunjukkan perubahan lanskap dalam skala besar.
Dari wilayah Sinepis hingga perbatasan Darussalam, Kabupaten Rokan Hilir, ribuan hektare kawasan yang sebelumnya berstatus hutan kini telah berubah menjadi hamparan perkebunan kelapa sawit.
Sejumlah sumber di lapangan menyebut nama Umar Wijaya sebagai sosok yang diduga berperan penting dalam pengelolaan dan penguasaan lahan-lahan tersebut.
Ia bersama sejumlah pihak lain disebut mengendalikan program Gapoktan yang ditengarai menjadi pintu masuk penguasaan kawasan hutan negara.
Tak hanya itu, keberadaan lembaga yang disebut sebagai “Majelis Pertanahan” juga mulai menjadi sorotan.
Beberapa pihak menduga lembaga tersebut dibentuk untuk memperkuat legitimasi program yang dijalankan sehingga aktivitas pengelolaan lahan di kawasan hutan dapat berlangsung tanpa hambatan.
Dugaan Keterlibatan Aparat dan Pejabat Lokal
Aktivitas alih fungsi kawasan hutan ini diduga tetap berjalan karena adanya perlindungan dari oknum tertentu.
Sejumlah sumber menyebut kelompok yang terlibat masih merasa aman beroperasi karena diduga mendapat dukungan dari pihak-pihak yang memiliki pengaruh, termasuk oknum aparat dan instansi terkait.
Dalam investigasi lapangan, ditemukan sejumlah alat berat yang masih beroperasi membuka maupun merawat areal perkebunan sawit di dalam kawasan yang diduga masuk wilayah hutan negara.
Salah seorang perangkat pemerintah tingkat kelurahan yang ditemui mengaku seluruh kegiatan yang berkaitan dengan program tersebut berada di bawah koordinasi Umar Wijaya.
“Benar, kami mengikuti arahan program Pak Umar. Program ini juga disebut sebagai bagian dari pengembangan wilayah. Soal izin dan dokumen, semuanya dipegang Pak Umar,” ujar sumber tersebut.
Sumber yang sama juga menyebut keberadaan alat berat di lapangan diketahui oleh sejumlah pihak terkait.
Namun keterangan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.




