BeritaTrend.id|– JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) mengecam keras pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai menghina profesi wartawan saat menjawab pertanyaan media.
Ketua Umum PWDPI, M. Nurullah RS, menilai ucapan yang menyebut wartawan “tidak ada otak” merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik sesuai amanat Undang-Undang Pers.
“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dengan mencari dan menyampaikan fakta. Menjawab pertanyaan dengan kalimat yang merendahkan tidak mencerminkan etika komunikasi, terlebih disampaikan oleh seorang praktisi hukum,” ujar Nurullah dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).
Selain menyoroti pernyataan tersebut, PWDPI juga mengkritik komentar Hotman Paris terkait proses penetapan tersangka terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Menurut organisasi itu, tudingan bahwa penyidik bertindak tanpa prosedur dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
PWDPI menegaskan setiap proses hukum dilakukan berdasarkan alat bukti, kajian hukum, serta mekanisme yang berlaku.
Karena itu, tuduhan tanpa dasar yang kuat dinilai dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Atas dasar itu, PWDPI mendesak Hotman Paris segera menarik ucapannya serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers dan pihak yang merasa dirugikan.
Organisasi tersebut juga mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak menjadi alasan untuk merendahkan profesi lain maupun melemahkan kepercayaan terhadap penegakan hukum.
(Tim PWDPI)*




