Target LP2B 2029 Tercapai Lebih Cepat pada 2026

BeritaTrend.id|Jakarta — Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasional mencapai 87,52 persen.

Capaian tersebut membuat target pemerintah yang semula dipatok terpenuhi pada 2029 berpotensi selesai lebih cepat, yakni pada 2026.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan capaian itu dalam rapat koordinasi mengenai Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin, 7 September 2026.

Menurut Nusron, percepatan tersebut merupakan hasil koordinasi Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik (BPS), serta kementerian dan lembaga terkait di bawah koordinasi Kemenko Pangan.

Capaian ini meningkat cukup tajam dibanding awal 2026. Pada Januari lalu, LP2B yang telah tercantum dalam RTRW provinsi berada di kisaran 68 persen.

Sementara berdasarkan RTRW kabupaten/kota yang telah memasukkan LP2B, angkanya baru mencapai 41,72 persen.

Pemerintah sebelumnya menetapkan target LP2B secara bertahap.

Berdasarkan RPJMN 2025-2029 dan kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah, capaian ditargetkan mencapai 78 persen pada 2026, 81 persen pada 2027, 84 persen pada 2028, dan sedikitnya 87 persen pada 2029.

Untuk mengejar target tersebut, pemerintah memperkuat koordinasi pusat dan daerah.

Daerah yang belum mampu memenuhi target secara mandiri dapat dihitung secara agregat pada tingkat provinsi.

Mekanisme itu turut diperkuat melalui kerja sama lintas kementerian, termasuk surat edaran bersama dengan Kementerian Dalam Negeri.

Nusron menegaskan perlindungan lahan pertanian menjadi salah satu fondasi ketahanan pangan nasional.

Menurut dia, ambisi swasembada pangan tidak dapat dilepaskan dari ketersediaan lahan dan air.

Meski capaian nasional telah melewati ambang 87 persen, masih terdapat tujuh provinsi yang berada di bawah angka tersebut.

Ketujuhnya adalah Riau, Jambi, Banten, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Papua.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta daerah-daerah tersebut tetap meningkatkan capaian tanpa mengurangi luas LP2B yang telah ditetapkan.

Pemerintah kini menghadapi tahap berikutnya: memastikan capaian nasional tersebut tidak berhenti pada angka administratif, tetapi benar-benar mampu menjaga lahan sawah dari tekanan alih fungsi dan menopang produksi pangan dalam jangka panjang.