Bansos Rp5,4 Juta per Keluarga Diuji Coba 2027

BeritaTrend.id|- JAKARTA — Pemerintah menyiapkan skema baru penyaluran bantuan sosial atau bansos melalui transfer tunai kepada keluarga penerima.

Berdasarkan perhitungan awal, nilai bantuan tersebut diperkirakan mencapai Rp5,4 juta per keluarga.

Rencana penyaluran bansos secara tunai itu akan diuji coba pada kuartal I-II 2027.

Pemerintah saat ini masih melakukan pembenahan dan pemutakhiran data penerima agar bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan proses pengolahan data ditargetkan rampung pada akhir 2026.

Setelah itu, pemerintah akan mulai melakukan uji coba mekanisme penyaluran.

“Kami merencanakan akhir tahun ini mesti selesai semua itu. Awal tahun depan, kuartal 1-2 kita akan uji coba,” kata Luhut saat ditemui di Jakarta.

Bansos Akan Berbentuk Transfer Tunai

Luhut menjelaskan pemerintah pada akhirnya ingin mengubah mekanisme penyaluran bansos menjadi bantuan dalam bentuk cash transfer.

Namun, penggunaan dana tersebut tetap akan diarahkan agar sesuai dengan kebutuhan penerima.

Pemerintah bahkan mempertimbangkan penggunaan kupon atau mekanisme tertentu untuk mengendalikan pemanfaatan bantuan.

“Bansos itu nanti pada ujungnya akan kita berikan cash. Mungkin pakai kupon, supaya penggunaannya benar. Tidak boleh untuk judol, minuman keras, tapi mungkin telur, ayam, dan sebagainya,” ujar Luhut.

Skema tersebut dirancang untuk memastikan bantuan benar-benar digunakan memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.

Nilai Bansos Rp5,4 Juta Masih Menunggu Keputusan Presiden

Mengenai nominal bantuan, Luhut menyebut pemerintah tengah menghitung besaran sekitar Rp5,4 juta untuk setiap keluarga.

Meski demikian, angka tersebut belum menjadi keputusan final. Besaran bansos nantinya masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.

Luhut mengatakan pemerintah memiliki ruang fiskal yang dapat digunakan untuk memperkuat program bantuan sosial setelah melakukan berbagai langkah efisiensi anggaran.

“Nanti tergantung Presiden,” kata Luhut.

Karena itu, angka Rp5,4 juta saat ini masih merupakan hasil perhitungan awal pemerintah dan belum dapat dianggap sebagai nominal bansos yang pasti diterima setiap keluarga.

Pemerintah Integrasikan Data Penerima Bansos

Selain mengubah mekanisme pencairan, pemerintah juga tengah membangun sistem baru untuk memperbaiki akurasi data penerima bansos.

Sistem tersebut akan memanfaatkan teknologi digital dan mengintegrasikan data penerima dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Proses verifikasi juga direncanakan menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognition.

Dengan sistem tersebut, pemerintah berharap dapat mengurangi kesalahan dalam menentukan penerima bantuan.

Masyarakat yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan setelah melalui proses verifikasi.

Sebaliknya, warga yang merasa berhak menerima bansos tetapi belum masuk dalam daftar penerima nantinya dapat mengajukan sanggah.

“Jadi akan targeted dan akan membuat keadilan. Sekarang kan banyak yang tidak berhak menerima. Tetapi yang berhak, banyak juga yang tidak menerima,” ujar Luhut.

Uji Coba Dilakukan Bertahap

Pemerintah tidak akan langsung menerapkan sistem baru tersebut secara nasional. Pengembangan dan pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap.

Uji coba pada kuartal I-II 2027 akan menjadi tahap awal untuk melihat efektivitas sistem, mulai dari akurasi data penerima hingga mekanisme transfer bantuan.

Hasil evaluasi dari uji coba tersebut nantinya menjadi bahan pemerintah sebelum memperluas penerapan skema bansos transfer tunai.

Dengan pembaruan data, integrasi Dukcapil, serta pemanfaatan teknologi digital dan face recognition, pemerintah menargetkan penyaluran bansos ke depan lebih tepat sasaran dan mengurangi potensi bantuan diterima oleh masyarakat yang tidak memenuhi kriteria.