PERINTIS 10 Hari Diperluas ke Jatim

BeritaTrend.id|- SURABAYA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta sinergi antara ATR/BPN, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) diperkuat untuk mempercepat layanan pertanahan bagi masyarakat.

Pesan itu disampaikan Nusron dalam Rapat Koordinasi Transformasi Layanan di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat, 11 September 2026.

Menurut Nusron, kolaborasi tiga pihak tersebut menjadi kunci keberhasilan program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN pada 17 Agustus 2026.

“Esensi tugas kita adalah mempermudah urusan pelayanan kepada rakyat,” kata Nusron.

Program PERINTIS 10 Hari membagi proses layanan dalam tiga tahapan.

Verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah ditargetkan selesai dalam tiga hari.

Selanjutnya, PPAT memiliki waktu dua hari untuk menyelesaikan Akta Jual Beli (AJB), sedangkan Kantor Pertanahan menyelesaikan permohonan paling lama lima hari.

Nusron meminta Bapenda dan Kantor Pertanahan tidak memperlambat proses tersebut.

Ia juga mendorong integrasi data Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) agar pertukaran data dapat dilakukan secara daring.

“Terutama dalam hal integrasi data,” ujarnya.

Kepada PPAT, Nusron menekankan pentingnya kepatuhan terhadap target penyelesaian AJB selama dua hari.

Kinerja PPAT nantinya akan dievaluasi, termasuk dengan memberikan apresiasi kepada PPAT yang mampu memenuhi standar waktu pelayanan.

Di Jawa Timur, PERINTIS 10 Hari saat ini telah diterapkan di Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan Kabupaten Malang. Tujuh Kantah lainnya ditargetkan mulai menerapkan layanan tersebut pada 24 September 2026.

Nusron optimistis penerapan PERINTIS 10 Hari dapat diperluas ke seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Timur secara bertahap hingga akhir 2026.

Ia menilai percepatan layanan membutuhkan perubahan cara kerja dari seluruh pihak.

“BPN, Bapenda, dan PPAT harus sama-sama berubah kalau kita ingin melayani rakyat dengan baik,” kata Nusron.

Usai rapat koordinasi, Nusron bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Muhammad Naim dan Kepala Kantah Kota Surabaya II Agung Basuki meresmikan Gedung Kantah Kota Surabaya II. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti.