banner 728x90
Daerah  

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah: Belajar Aturan untuk Cegah Korupsi

BeritaTrend.id|- Semarang – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus meminta seluruh kepala daerah memperkuat integritas sekaligus memahami regulasi pengelolaan keuangan negara.

Menurut dia, pemahaman terhadap aturan menjadi salah satu benteng utama untuk mencegah kepala daerah tersandung persoalan hukum.

Pesan itu disampaikan Wiyagus saat membuka Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 20 Agustus 2026.

Wiyagus menilai latar belakang kepala daerah yang beragam, mulai dari politisi hingga pengusaha, membuat pemahaman mengenai tata kelola keuangan publik menjadi hal yang wajib terus diperkuat.

“Jadi belajar, belajar, dan belajar karena semua risiko ada di kepala daerah,” kata Wiyagus.

Ia menegaskan Kemendagri tidak hanya berperan dalam penindakan, tetapi juga melakukan pembinaan agar pemerintah daerah bekerja sesuai ketentuan hukum.

Pembinaan tersebut diharapkan mampu melahirkan pemimpin daerah yang berintegritas, adaptif, dan tidak mudah tergoda melakukan praktik korupsi.

Penguatan tata kelola pemerintahan daerah ini juga disebut sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas.

Rakor di Semarang menjadi bagian dari klaster ketiga dari 10 rangkaian edukasi pencegahan korupsi yang digelar Kemendagri bersama KPK, BPKP, dan LKPP.

Wiyagus menyebut terdapat empat aspek penting dalam pembenahan tata kelola pemerintahan, yakni kepemimpinan dan politik, kebijakan tata kelola, pengawasan dan akuntabilitas, serta integritas.

Ia meminta kepala daerah dan aparatur sipil negara mencermati titik-titik rawan dalam setiap tahapan pemerintahan.

Perubahan, kata dia, juga harus dimulai dari paradigma dan perilaku individu.

“Mudah-mudahan setelah kegiatan ini tidak ada lagilah kepala daerah yang berkaitan dengan masalah hukum,” ujar Wiyagus.

Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, serta Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X.