Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris PT YAT berinisial AM sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sepeda motor listrik untuk MBG.
Skandal Motor Listrik Rp60 Juta per Unit. Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up di Program MBG
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
