BeritaTrenr.id|– Senen, (14/09/26). – BANDAR LAMPUNG — Nama Ahmad Fauzan Arrasyid mencuri perhatian dalam gelaran Pelatihan Paralegal Batch V di Bandar Lampung.
Putra dari Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Demokrasi Pers Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, ini turut ambil bagian dalam program yang digagas Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat Advokat Bela Rakyat Indonesia (YLBHR ABR Indonesia).
Kegiatan berlangsung Minggu, 13 September 2026, di Begadang Resto Convention Hall, Teluk Betung Utara.
Mengusung tema besar seputar profesionalisme dan integritas paralegal dalam memperjuangkan akses keadilan, pelatihan ini diikuti 77 peserta yang hadir secara luring maupun daring lewat Zoom Meeting.
Peserta datang dari lintas wilayah, mulai Bandar Lampung, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Tanggamus, Pesawaran, Way Kanan, hingga Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya, Ketua Umum Advokat Bela Rakyat Indonesia, Dr.(c) Hermawan, S.HI., M.H., menyoroti masih besarnya kesenjangan pemahaman hukum di tengah masyarakat, kendati Indonesia berstatus negara hukum.
Menurutnya, sejak berdiri pada 2018, ABR konsisten menjadi jembatan bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum, sekaligus mendorong lahirnya masyarakat yang lebih melek aturan.
Sementara itu, Ahmad Fauzan Arrasyid mengaku pelatihan ini memberi bekal berharga untuk memperluas wawasan hukumnya, sekaligus mempersiapkan diri sebagai pendamping hukum yang bisa menjangkau masyarakat sampai ke pelosok desa.
Ia berharap ilmu yang diperoleh dapat diamalkan secara nyata, sejalan dengan semangat PWDPI yang ingin selalu hadir di tengah masyarakat dan menyuarakan keadilan bagi semua kalangan.
Selama pelatihan, para peserta dibekali beragam materi mulai dari dasar-dasar keparalegalan, sistem hukum Indonesia, hukum pidana dan perdata, hingga teknik mapping, strategi penanganan kasus, dan materi agitasi-propaganda.
Sejumlah narasumber turut hadir membagikan ilmu, di antaranya Drs. H. Banon Eko Susetyo, BA, M.Si., Dendi Albar, S.H., Hengki Irawan, S.P., S.H., M.H., CMED., serta AKP Andy Yunara.
Melalui pelatihan ini, para lulusan paralegal diharapkan mampu menjadi ujung tombak layanan bantuan hukum yang lebih mudah diakses masyarakat, khususnya bagi mereka yang tinggal di wilayah terpencil hingga tingkat desa.



