Investigasi dugaan mafia tanah di Dumai mengungkap aktivitas pembukaan hutan berkedok reforma agraria oleh Gapoktan, memicu konflik petani.
Izin 28 Perusahaan Dicabut, Negara Kuasai Jutaan Hektare Hutan
Pemerintah berhasil menguasai kembali 4,09 juta hektare kawasan hutan dan menyelamatkan aset negara Rp6,62 triliun.
