Sepekan Ekonomi: Jaga APBN hingga 25 Merek Beras Bermasalah

BeritaTrend.id|- JAKARTA — Sepekan terakhir, dari Senin (14/9/2026) hingga Sabtu (19/9/2026), lini masa ekonomi nasional diisi kabar yang beragam.

Dari ruang rapat kementerian, pintu bandara internasional, hingga dapur dan rak beras di pasar, semuanya bermuara pada satu soal: bagaimana negara menjaga kepercayaan publik.

Pada Minggu pagi ini, sejumlah peristiwa penting itu layak ditengok kembali.

Menkeu Suahasil: APBN Dijaga untuk Tumbuh dan Stabil

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan komitmennya merawat kesehatan keuangan negara.

Menurut dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus tetap menjadi instrumen yang mendorong pertumbuhan, tanpa mengorbankan stabilitas perekonomian.

Pesan itu terdengar klise, tapi punya bobot.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, APBN kerap menjadi bantalan pertama yang menyerap guncangan.

Karena itu, disiplin dalam mengelola pendapatan dan belanja negara menjadi ukuran seberapa siap Indonesia menghadapi tekanan.

Emas 29 Kilogram Gagal Diselundupkan

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melaporkan telah menggagalkan penyelundupan emas seberat 29 kilogram dengan nilai Rp73,3 miliar.

Barang itu dicegat di empat bandara internasional, yaitu Kualanamu, Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, dan Sam Ratulangi, sepanjang September 2026.

Sebaran empat bandara dari barat hingga timur Indonesia menunjukkan bahwa pengawasan di pintu masuk negara tak boleh kendur.

Nilai emas yang disita juga menegaskan besarnya potensi kerugian negara bila barang semacam ini lolos tanpa tercatat.

26 Perusahaan Dibekukan Izinnya karena Karhutla

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan Kementerian Kehutanan telah membekukan izin usaha 26 perusahaan yang terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Langkah ini merupakan bagian dari penegakan hukum oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan.

Sanksi administratif itu bisa disertai paksaan pemulihan lingkungan.

Jika ditemukan indikasi tindak pidana, perkaranya dapat berlanjut ke proses pidana.

Artinya, pembekuan izin bukan akhir dari urusan bagi perusahaan yang bersangkutan.

Aturan E-Commerce Bisa Kembali Berubah

Menteri Perdagangan Budi Santoso membuka peluang mengubah lagi aturan perdagangan elektronik mengikuti perkembangan ekosistem digital.

Kementerian Perdagangan sebelumnya telah memperbarui ketentuan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) lewat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2026.

Bagi pelaku usaha dan platform, sinyal ini berarti regulasi masih akan bergerak. Pasar digital berubah cepat, dan aturan mainnya diperkirakan harus terus menyesuaikan diri.

Dirjen Perhubungan Laut Diganti

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengganti Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud.

Pelaksana tugas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Farida Makhmudah, menyebut pergantian itu bagian dari evaluasi dan penyegaran organisasi.

Tujuannya memperkuat kinerja dan pelayanan sektor transportasi laut, termasuk meningkatkan keselamatan pelayaran.

25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah

Kabar yang paling dekat dengan meja makan datang dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memaparkan pelanggaran pada 25 merek beras fortifikasi yang ditemukan pemerintah lewat pengawasan dan uji laboratorium resmi.

Menurut Amran, temuan itu mencakup tiga jenis pelanggaran: ketidaksesuaian administrasi, nilai gizi, dan mutu beras.

Beras fortifikasi diperkaya zat gizi tertentu, sehingga klaim kandungan pada kemasan semestinya bisa dipertanggungjawabkan.

Bila nilai gizinya tak sesuai, konsumen yang mengandalkan label itu yang dirugikan.

Temuan ini menjadi pengingat bahwa pengawasan pangan tak berhenti di gudang dan pasar.

Ia juga harus menjangkau laboratorium dan kemasan yang sampai ke tangan konsumen.