Prabowo Ingatkan Ancaman Perpecahan Bangsa

BeritaTrend.id | – Jakarta – Ancaman perpecahan bangsa tidak selalu muncul dalam bentuk konflik antarsuku, agama, ras, dan golongan (SARA).

Di era digital, perpecahan juga dapat tumbuh melalui penyebaran disinformasi, manipulasi opini publik, serta praktik korupsi yang menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Peringatan Presiden Prabowo Subianto mengenai ancaman terhadap persatuan Indonesia di SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jumat (30/10/2026), menjadi pengingat bahwa Pancasila dan semangat kebangsaan harus terus dijaga.

Prabowo mengingatkan adanya kelompok yang menghendaki Indonesia berdiri berdasarkan identitas agama, suku, atau ras tertentu.

Pandangan tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip kebangsaan yang menempatkan Indonesia sebagai rumah bersama seluruh warga negara.

Namun, menjaga persatuan tidak cukup hanya dengan mencegah politik identitas.

Pemerintah dan masyarakat juga perlu mewaspadai penggunaan informasi palsu, manipulasi hasil survei, provokasi digital, serta penyimpangan dalam pelaksanaan program strategis nasional.

Persoalan tersebut memang tidak serta-merta berasal dari satu kelompok atau digerakkan melalui satu kepentingan.

Meski demikian, dampaknya dapat saling memperkuat apabila fakta dipelintir, kepercayaan publik dirusak, dan pelayanan kepada masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Politik identitas dan rapuhnya kepercayaan publik

Politik identitas menjadi ancaman ketika perbedaan dijadikan alasan untuk mendiskriminasi kelompok lain.

Warga tidak lagi dinilai berdasarkan gagasan dan tindakannya, melainkan berdasarkan agama, suku, atau latar belakangnya.

Kondisi tersebut dapat mengubah perbedaan politik menjadi permusuhan sosial.

Padahal, demokrasi membutuhkan ruang bagi masyarakat untuk berbeda pendapat tanpa kehilangan hak dan kedudukan yang setara.

Pemikiran ilmuwan politik Robert D. Putnam dalam buku Bowling Alone (2000) menjelaskan pentingnya modal sosial, yakni jaringan hubungan dan kepercayaan yang memungkinkan masyarakat bekerja sama.

Artinya, persatuan tidak cukup dibangun melalui pidato dan slogan kebangsaan.

Sekolah, koperasi, kelompok tani, komunitas nelayan, serta berbagai organisasi masyarakat perlu menjadi ruang perjumpaan warga lintas latar belakang.

Program pemerintah juga dapat memperkuat persatuan apabila manfaatnya dirasakan secara adil oleh masyarakat, termasuk mereka yang memiliki pilihan politik berbeda.

Manipulasi survei dan disinformasi digital

Tantangan berikutnya adalah manipulasi opini publik melalui informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Survei, misalnya, seharusnya menjadi instrumen ilmiah untuk mengukur kepuasan masyarakat, mengevaluasi kebijakan, dan menyampaikan aspirasi warga kepada pemerintah.

Namun, kredibilitas survei dapat dipertanyakan apabila sampel, metode pengumpulan data, pertanyaan, sponsor, atau proses pengolahan hasilnya tidak transparan.

Karena itu, hasil survei yang menunjukkan penurunan kepuasan terhadap Presiden Prabowo tidak semestinya langsung dianggap sebagai upaya menjatuhkan pemerintah.

Sebaliknya, angka yang menguntungkan pemerintah juga harus melewati standar pemeriksaan yang sama.

Keterbukaan metodologi menjadi kunci untuk membedakan penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan dari klaim opini yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

Di sisi lain, disinformasi digital semakin mudah menyebar melalui video yang dipotong, rekaman manipulatif, dokumen palsu, hingga konten hasil kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Hannah Arendt dalam esainya Truth and Politics (1967) mengingatkan pentingnya fakta sebagai landasan kehidupan politik.

Masyarakat boleh memiliki kesimpulan berbeda, tetapi perdebatan tetap membutuhkan pijakan kenyataan yang sama.

Karena itu, pemerintah perlu memperkuat keterbukaan informasi, menyediakan dokumen kebijakan yang dapat diperiksa, serta memberikan klarifikasi secara cepat dan berbasis bukti.

Penegakan hukum terhadap penyebaran informasi palsu pun harus dilakukan secara proporsional dan tidak digunakan untuk membungkam kritik yang sah.

Korupsi dapat merusak kepercayaan dari dalam

Ancaman terhadap kredibilitas pemerintahan juga dapat muncul dari lingkungan internal.

Korupsi, penyalahgunaan anggaran, permainan penerima bantuan, dan buruknya kualitas pelayanan dapat membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap program pemerintah.

Dalam program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan koperasi desa, keberhasilan tidak cukup diukur berdasarkan besarnya anggaran atau banyaknya kegiatan yang dilaksanakan.

Pemerintah perlu memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan, kualitas pelayanan terjaga, dan penggunaan anggaran dapat diawasi publik.

Audit terbuka, evaluasi berkala, serta penindakan terhadap penyimpangan harus menjadi bagian dari pelaksanaan program.

Pejabat yang menutupi kesalahan demi mempertahankan citra pemerintah justru berisiko memperbesar persoalan.

Pada akhirnya, masyarakat membutuhkan bukti nyata. Apakah anak-anak memperoleh akses pendidikan lebih baik?

Apakah keluarga terbantu? Apakah pendapatan petani meningkat? Apakah pelayanan publik semakin mudah dan terjangkau?

Jawaban atas pertanyaan tersebut jauh lebih bermakna daripada sekadar klaim keberhasilan.

Kritik tetap bagian dari demokrasi

Di tengah berbagai ancaman tersebut, pemerintah juga perlu membedakan kritik politik dari tindakan yang benar-benar melanggar hukum.

Oposisi memiliki hak memperjuangkan pergantian pemerintahan melalui pemilu. Mahasiswa berhak menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi damai.

Akademisi dan media massa juga memiliki kebebasan mengkritik kebijakan negara.

Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Sementara itu, mekanisme pemberhentian Presiden di tengah masa jabatan telah diatur secara konstitusional melalui Pasal 7A dan 7B.

Dengan demikian, ketidakpuasan terhadap pemerintah, hasil survei negatif, maupun kritik keras tidak otomatis dapat dikategorikan sebagai ancaman terhadap negara.

Yang harus ditindak adalah tindakan melawan hukum yang dapat dibuktikan, seperti pemalsuan, intimidasi, korupsi, dan hasutan kekerasan.

Komunikasi pemerintah juga perlu mengutamakan penjelasan substansial daripada sibuk mencari pihak yang dianggap sebagai pembenci Presiden.

Keberhasilan kebijakan harus dijelaskan menggunakan data, sedangkan kekurangan perlu diakui dan diperbaiki.

Pada akhirnya, menjaga persatuan Indonesia merupakan tanggung jawab bersama.

Kepemimpinan yang kuat bukan hanya ditunjukkan melalui ketegasan menghadapi ancaman, tetapi juga melalui kesediaan menjaga transparansi, menegakkan hukum, dan memperbaiki pelayanan publik.

Dukungan terhadap Presiden Prabowo harus berjalan seiring dengan pengawasan terhadap seluruh pelaksanaan kebijakannya.

Sebab, menjaga wibawa Presiden bukan berarti menutup mata terhadap penyimpangan, melainkan memastikan mandat rakyat dijalankan sesuai konstitusi.

Persatuan bangsa akan lebih kokoh ketika rakyat memiliki alasan nyata untuk saling percaya.

Bukan karena semua orang harus memiliki pendapat yang sama, melainkan karena perbedaan tetap dihormati dan kepentingan bersama ditempatkan di atas ambisi kekuasaan.