Lima Kali Mutasi dalam Sebulan, Suyudi Siapkan Revolusi di Tubuh Polri?

Reformasi Polri Tak Cukup dengan Mengganti Pejabat

Bambang mengingatkan, pergantian pejabat di tingkat elite tidak otomatis mengubah kultur organisasi kepolisian.

Reformasi Polri membutuhkan pembenahan sistem yang menyentuh seluruh lapisan, termasuk satuan pelayanan masyarakat di tingkat bawah.

Menurut dia, masyarakat tidak menilai kinerja kepolisian hanya dari siapa yang menduduki jabatan Kapolri, Kapolda, atau pejabat utama Mabes Polri.

Penilaian sesungguhnya muncul ketika warga berhadapan langsung dengan polisi di kantor pelayanan, ruang pemeriksaan, jalan raya, hingga kantor Polsek.

Pergantian Kapolda, misalnya, tidak akan memberikan dampak signifikan apabila persoalan mendasar di tingkat Polres dan Polsek tetap dibiarkan.

Bambang menyoroti sejumlah persoalan yang selama ini menjadi pekerjaan rumah kepolisian, mulai dari lambannya penanganan laporan masyarakat, proses penyidikan yang berlarut-larut, hingga praktik penegakan hukum yang dinilai masih berpotensi transaksional.

Ia mengibaratkan pergantian pejabat di tingkat atas tanpa pembenahan sistem sebagai mengganti kepala mesin, tetapi membiarkan sistem transmisi tetap bermasalah.

Selain pembenahan pelayanan, sistem promosi dan mutasi juga harus menjadi perhatian.

Sebab, perubahan susunan pejabat tidak akan menghasilkan reformasi apabila penempatan personel masih ditentukan oleh kedekatan dan patronase.

Pengawasan internal pun perlu diperkuat agar tidak sekadar menjadi formalitas administratif.

Jika promosi masih lebih banyak ditentukan oleh loyalitas personal dibandingkan kompetensi dan profesionalitas, pergantian elite hanya akan menghasilkan perubahan nama tanpa mengubah cara kerja institusi.

“Yang berubah hanya nama di papan jabatan. Jika struktur elite berubah tetapi relasi kekuasaan tetap sama, maka reformasi hanya terjadi di permukaan. Itulah risiko terbesar dari ‘Blitzkrieg’ Suyudi,” kata Bambang.

Lima Gelombang Mutasi Kapolri Suyudi Sejak Oktober 2026

Sejak mulai menjabat pada awal Oktober 2026, Suyudi telah melakukan lima gelombang mutasi dengan sasaran perwira tinggi dan menengah Polri.

Gelombang pertama berlangsung pada 2 Oktober 2026, sehari setelah pelantikan.

Saat itu, sebanyak 88 personel mengalami pergantian jabatan, termasuk 14 pejabat utama Mabes Polri dan 19 jabatan Kapolda.

Mutasi kedua digelar pada 10 Oktober 2026 dengan menyasar 199 perwira tinggi dan menengah. Sejumlah jabatan strategis ikut mengalami rotasi, mulai dari Wakabaintelkam, Kakorlantas, hingga beberapa Kapolda dan Wakapolda.

Dua hari kemudian, tepatnya 12 Oktober 2026, Suyudi kembali menerbitkan mutasi ketiga yang mencakup 12 personel.

Gelombang keempat berlangsung pada 29 Oktober 2026 dengan sasaran lima perwira tinggi.

Sementara mutasi kelima pada 2 November 2026 menjadi perombakan terbesar, dengan melibatkan 264 perwira tinggi dan menengah.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan, dari total 264 personel yang dimutasi pada gelombang kelima, sebanyak 224 di antaranya mendapatkan promosi.

Perubahan jabatan juga mencakup sejumlah posisi di Mabes Polri, termasuk Kepala Pusat Sejarah Polri dan Kepala Pelayanan Markas Polri.

Selain itu, terdapat promosi pada jenjang Irjen Pol, Brigjen Pol, dan Kombes Pol, termasuk penyesuaian nivelering jabatan.

Rotasi juga menyentuh sejumlah Kapolres, Kapolrestabes, dan Wakapolda.

Johnny berharap para pejabat yang memperoleh amanah baru segera beradaptasi dengan lingkungan tugas masing-masing serta meneruskan program organisasi yang telah berjalan baik.

Ujian Sesungguhnya Ada pada Reformasi Institusi

Gelombang mutasi yang berlangsung dalam waktu singkat memperlihatkan besarnya agenda konsolidasi di bawah kepemimpinan baru Polri.

Namun, banyaknya pejabat yang digeser belum bisa menjadi ukuran keberhasilan reformasi.

Tantangan terbesar Suyudi justru terletak pada kemampuannya memastikan perubahan struktur di tingkat atas diikuti perbaikan sistem hingga ke satuan pelayanan paling bawah.

Publik membutuhkan kepolisian yang responsif terhadap laporan masyarakat, transparan dalam penanganan perkara, profesional dalam penegakan hukum, serta bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.

Dengan demikian, keberhasilan mutasi tidak cukup diukur dari jumlah perwira yang mendapatkan promosi atau kehilangan jabatan strategis.

Ukuran yang lebih penting adalah apakah perubahan tersebut benar-benar menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Perombakan elite mungkin menjadi langkah awal.

Namun, reformasi Polri baru dapat dikatakan berjalan apabila perubahan itu terasa langsung oleh masyarakat.