BeritaTrend.id|- JAKARTA – Momen kebersamaan para pimpinan lembaga penegak hukum menjadi perhatian di tengah menguatnya isu hubungan Polri dan Kejaksaan Agung pascapenetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam puncak peringatan Hari Koperasi ke-79 di Indonesia Arena, Senayan, Minggu (12/7/2026), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menko Polkam Djamari Chaniago, serta Kepala BIN Herindra tampak berjabat tangan dan berfoto bersama.
Potret itu memunculkan pesan bahwa koordinasi antarlembaga tetap terjaga di tengah dinamika penanganan perkara.
Sehari sebelumnya, suasana serupa terlihat dalam konferensi pers pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi di Kejaksaan Agung. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mempertemukan jajaran Kejaksaan Agung dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.
Ia menegaskan perkara yang ditangani berkaitan dengan individu, bukan institusi, sehingga tidak boleh memunculkan kesan adanya konflik antarlembaga.
Plt Jampidsus Rudi Margono mengatakan pelimpahan perkara merupakan bagian dari upaya mempercepat penyelesaian kasus melalui kerja sama yang profesional.
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto juga menegaskan sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung menjadi kunci agar proses hukum berjalan efektif serta memberikan kepastian hukum.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai kemunculan bersama para pimpinan lembaga negara bukan sekadar seremoni.
Menurutnya, foto kebersamaan itu mengandung pesan politik untuk menepis spekulasi mengenai adanya keretakan hubungan antara Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI.
Ia menyebut pendekatan simbolik semacam itu telah lama digunakan dalam komunikasi politik Indonesia untuk meredam persepsi publik saat muncul isu konflik antarlembaga.
Harapannya, seluruh aparat penegak hukum dapat kembali memusatkan perhatian pada penegakan hukum yang profesional, transparan, dan bebas dari polemik.
Pesan serupa disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun.
Mantan Wakapolri itu mengingatkan pentingnya menjaga soliditas Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI agar setiap persoalan hukum dapat diselesaikan secara objektif, profesional, dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat.




