Bahlil Lahadalia Bantah Terlibat Penyadapan Prabowo, Siapkan Somasi 3×24 Jam

BeritaTrend.id | – AMBON – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, membantah keras isu yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Ia menilai tuduhan yang beredar di media sosial tersebut tidak memiliki dasar dan berpotensi mencemarkan nama baiknya.

Bahlil bahkan memberi tenggat waktu 3×24 jam kepada sejumlah pihak yang telah menyebut namanya untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf.

Jika tidak dipenuhi, ia menyatakan siap menempuh jalur hukum melalui somasi.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil di Ambon, Maluku, Sabtu, seusai melantik pengurus sekaligus membuka rapat kerja Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan sejumlah pihak lainnya.

“Selain kepala negara dan beberapa pihak yang menjadi sasaran penyadapan, saya juga mengalami hal serupa,” kata Bahlil.

Nama Bahlil Terseret Isu Penyadapan Presiden

Isu yang menyeret nama Bahlil mencuat setelah beredarnya narasi di media sosial dan grup percakapan WhatsApp.

Perbincangan tersebut berkaitan dengan pernyataan seorang pengamat intelijen mengenai keberadaan seorang ketua umum partai politik di kawasan Widya Chandra beberapa jam sebelum penangkapan tersangka kasus penyadapan oleh Bareskrim Polri.

Narasi itu kemudian berkembang menjadi spekulasi yang mengarah kepada Bahlil.

Statusnya sebagai ketua umum partai politik yang berada dalam lingkaran pemerintahan diduga menjadi salah satu alasan namanya ikut dikaitkan.

Namun, Bahlil menegaskan tidak mengetahui siapa sosok ketua umum partai politik yang dimaksud dalam informasi tersebut.

Ia juga membantah tudingan yang secara spesifik diarahkan kepadanya.

Menurut dia, informasi yang beredar telah berkembang menjadi opini tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengaku mengetahui adanya tuduhan tersebut setelah membaca sejumlah percakapan di grup WhatsApp pada Sabtu pagi.

Bahlil menilai penyebaran informasi semacam itu tidak bisa dibiarkan karena berpotensi membentuk persepsi publik yang keliru, terlebih ketika menyangkut persoalan keamanan kepala negara.

Beri Waktu 3×24 Jam, Bahlil Siapkan Langkah Hukum

Tak sekadar membantah, Bahlil menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mencatut namanya dalam isu tersebut.

Ia meminta mereka yang telah menyebarkan tuduhan agar segera memberikan penjelasan dan meluruskan informasi yang telanjur beredar.

Tenggat waktu yang diberikan adalah 3×24 jam sejak pernyataan disampaikan.

Apabila tidak ada klarifikasi maupun permintaan maaf dalam batas waktu tersebut, Bahlil memastikan akan melanjutkan persoalan melalui proses hukum.

Di sisi lain, ia mendesak kepolisian untuk menelusuri sumber informasi dan mengungkap pihak yang berada di balik penyebaran dugaan informasi bohong tersebut.

Menurut Bahlil, penanganan kasus penyadapan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengusut dugaan penyadapan terhadap dirinya.

Ia berharap aparat tidak hanya berfokus pada pelaku teknis, tetapi juga menelusuri berbagai informasi yang muncul dan berpotensi mengganggu situasi politik nasional.

Bahlil Minta Masyarakat Tidak Terjebak Fitnah Politik

Bahlil juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan isu politik dan keamanan negara.

Ia menilai kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi harus tetap disertai tanggung jawab.

Informasi yang belum terverifikasi, menurut dia, tidak seharusnya langsung disebarluaskan hingga menimbulkan tuduhan terhadap seseorang.

Bahlil menegaskan demokrasi tidak boleh dijadikan alasan untuk menyebarkan fitnah atau membangun opini tanpa dasar yang jelas.

Baginya, polemik penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto perlu disikapi secara serius melalui proses penyelidikan yang transparan dan berdasarkan bukti.

Sementara tuduhan yang menyeret nama pihak tertentu harus diuji melalui mekanisme hukum, bukan sekadar berkembang menjadi spekulasi di ruang digital.

Kasus ini pun menambah perhatian publik terhadap dugaan penyadapan yang menyasar lingkungan pemerintahan.

Selain pengungkapan pelaku, penelusuran informasi yang beredar menjadi penting agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik politik yang semakin luas.