banner 728x90

Nusron Wahid Pastikan Balik Nama Sertifikat Tanah Tak Lagi Berbelit

BeritaTrend.id|- Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi memperkenalkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi, terobosan baru untuk mempercepat proses balik nama sertipikat tanah.

Layanan ini diluncurkan bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan menjanjikan waktu penyelesaian maksimal 10 hari kerja.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyampaikan langsung peluncuran tahap pertama layanan ini di 17 kantor pertanahan pada Senin (17/08/2026), bertempat di Kantor Pertanahan Jakarta Barat.

Ia menekankan bahwa kepastian waktu menjadi fondasi utama dari inovasi tersebut, agar masyarakat tak lagi menghadapi proses balik nama yang berlarut-larut tanpa kejelasan.

Tiga Tahap, Maksimal 10 Hari

Skema Peralihan Hak Terintegrasi dirancang melalui tiga tahapan yang saling terhubung.

Tahap pertama adalah verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah dalam waktu tiga hari.

Menariknya, BPN menerapkan prinsip fiktif positif—jika Pemda tak kunjung memverifikasi dalam tenggat tersebut, permohonan otomatis dianggap disetujui.

Tahap kedua adalah pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang dipatok selama dua hari.

Terakhir, berkas permohonan akan diproses di kantor pertanahan dengan batas waktu lima hari.

Total keseluruhan proses ditargetkan rampung dalam 10 hari kerja.

17 Kantor Jadi Pilot Project, Diperluas Bertahap

Sebagai bentuk komitmen, 17 kepala kantor pertanahan yang menjadi lokasi uji coba tahap pertama menandatangani Pakta Integritas.

Enam di antaranya hadir langsung, yaitu kepala kantor pertanahan Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Depok.

Sisanya, 11 kepala kantor dari berbagai daerah seperti Surabaya, Malang, Semarang, Batam, Pontianak, Samarinda, Badung, Buleleng, Makassar, dan Kupang, menandatangani secara daring.

Nusron menjelaskan bahwa cakupan layanan ini akan terus diperluas.

Setelah fase pertama berjalan di 17 kantor, sebanyak 24 kantor tambahan akan bergabung pada 24 September 2026.

Target akhirnya, layanan ini bisa menjangkau 100 kantor pertanahan pada akhir Desember 2026—yang menurutnya sudah mencakup sekitar 85 persen dari total layanan pertanahan nasional.

“Transformasinya insyaallah tuntas tahun depan,” ujar Nusron, seraya menegaskan bahwa 100 kantor tersebut merupakan kantor dengan volume layanan terbesar di Indonesia.

Menteri ATR/Kepala BPN menutup dengan menegaskan bahwa transformasi ini merupakan bagian dari komitmen negara memenuhi hak dasar masyarakat di bidang pertanahan, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih pasti dan transparan.