Saat Sawah Tenggelam dan Konflik Lahan Membara: Potret Krisis Agraria di Asahan

BeritaTrend.id|Asahan – Luka Panjang yang Tak Kunjung Sembuh

Selama lebih dari dua dekade, ratusan hektare lahan pertanian milik warga Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, disebut terus terendam banjir dan genangan air.

Kondisi itu diduga berkaitan dengan terganggunya aliran sungai akibat keberadaan benteng atau tanggul yang berada di sekitar kawasan perkebunan kelapa sawit.

Persoalan yang telah berlangsung sejak sekitar tahun 2005 tersebut kini kembali mencuat ke ruang publik setelah tim investigasi beritatrend.id melakukan penelusuran lapangan dan audiensi dengan pemerintah desa pada Jumat, 5 Juni 2026.

Temuan awal menunjukkan adanya dugaan kerusakan lingkungan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari rusaknya lahan pertanian, menurunnya hasil panen, hingga munculnya konflik agraria yang melibatkan berbagai pihak.

Enam Dusun Terdampak, Ratusan Hektare Lahan Rusak

Berdasarkan hasil audiensi di Kantor Desa Padang Mahondang, sedikitnya enam dusun terdampak genangan air berkepanjangan. Wilayah tersebut meliputi Dusun VII, VIII, IX, X, XI, dan XII.

Genangan yang terjadi hampir setiap tahun disebut telah merusak sekitar 400 hektare lahan pertanian milik warga.

Selain itu, ribuan hektare lahan lainnya berada dalam kawasan yang dinilai rentan terdampak banjir.

Kaur Perencanaan Desa Padang Mahondang, A.S. Marbun, mengatakan kerugian ekonomi masyarakat diperkirakan mencapai Rp4 miliar setiap tahun akibat menurunnya produktivitas pertanian dan perkebunan.

“Masalah ini sudah berlangsung sejak sekitar tahun 2005. Berulang kali disampaikan kepada pemerintah daerah, namun hingga kini belum ada solusi yang memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Marbun, perubahan atau hambatan pada aliran sungai diduga menjadi penyebab utama munculnya banjir dan genangan berkepanjangan di kawasan pertanian warga.

Akibat kondisi tersebut, banyak petani mengalami penurunan hasil produksi.

Sebagian bahkan mengaku kehilangan sumber penghasilan utama karena lahan yang selama ini mereka kelola tidak lagi produktif seperti sebelumnya.

Petani Kehilangan Tumpuan Ekonomi

Mayoritas warga di desa tersebut menggantungkan hidup dari sektor pertanian dan perkebunan.

Karena itu, kerusakan lahan yang berlangsung dalam jangka panjang dinilai tidak hanya berdampak pada ekonomi keluarga, tetapi juga berpotensi memicu persoalan sosial yang lebih luas.

Sejumlah warga menyebut genangan air yang terus berulang membuat biaya produksi meningkat, sementara hasil panen menurun drastis.

“Kami bertani di sini sejak puluhan tahun lalu. Sekarang sebagian lahan tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal karena sering tergenang,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Konflik HKm dan Klaim Penguasaan Lahan

Di tengah persoalan lingkungan, muncul pula polemik terkait penguasaan lahan dan izin Hutan Kemasyarakatan (HKm).

Pemerintah desa mengungkapkan terdapat izin HKm yang dikelola Kelompok Serikat Petani Indonesia (SPI) dengan luas mencapai lebih dari 300 hektare.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai pihak, muncul perbedaan pandangan mengenai asal-usul usulan kawasan HKm tersebut.

Di sisi lain, sejumlah warga mengklaim telah menguasai lahan tersebut sejak lama dan memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan puluhan tahun lalu.

Perbedaan klaim itu memunculkan pertanyaan mengenai legalitas penguasaan lahan, proses penerbitan izin, serta kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan mereka pada kawasan tersebut.