Sudah Dibahas di DPR dan DPD RI
Persoalan yang terjadi di Padang Mahondang ternyata bukan masalah baru.
Informasi yang diperoleh tim investigasi menyebutkan bahwa kasus ini pernah menjadi pembahasan di tingkat nasional, termasuk dalam forum DPR RI dan DPD RI.
Bahkan sejumlah anggota DPD RI disebut pernah melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung kondisi yang terjadi.
Meski demikian, masyarakat menilai hingga saat ini belum ada langkah konkret yang mampu menyelesaikan akar persoalan, baik terkait dugaan kerusakan lingkungan maupun konflik tenurial yang berkembang.
Kepala Desa Belum Beri Tanggapan
Saat tim investigasi mendatangi Kantor Desa Padang Mahondang pada Jumat (5/6/2026), Kepala Desa Parnandus Siregar tidak berada di tempat.
Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dilakukan beberapa kali, namun belum mendapatkan tanggapan hingga proses audiensi berakhir.
Sekretaris desa juga tidak berada di kantor saat kegiatan investigasi berlangsung.
Sejumlah Dugaan Pelanggaran Perlu Ditelusuri
Berdasarkan hasil investigasi awal, terdapat sejumlah persoalan yang dinilai memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh instansi terkait, antara lain:
– Dugaan perubahan atau hambatan aliran sungai yang menyebabkan banjir berkepanjangan.
– Dugaan kerugian ekonomi masyarakat yang berlangsung selama bertahun-tahun.
– Potensi kerusakan lingkungan akibat terganggunya sistem hidrologi kawasan.
– Dugaan tumpang tindih penguasaan lahan antara masyarakat, kelompok tani, dan pemegang izin HKm.
– Potensi konflik agraria akibat perbedaan klaim kepemilikan dan penguasaan lahan.
– Perlunya audit terhadap legalitas dan proses penerbitan izin HKm pada lokasi yang dipersoalkan.
Warga Mendesak Negara Hadir
Masyarakat berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi kehutanan, serta lembaga terkait segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
Selain audit lingkungan, warga juga meminta dilakukan verifikasi terhadap objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), evaluasi perizinan yang dipersoalkan, serta mediasi terbuka yang melibatkan seluruh pihak.
Bagi warga Padang Mahondang, persoalan ini bukan sekadar sengketa lahan atau genangan air.
Mereka menilai ini adalah pertaruhan atas keberlangsungan hidup ribuan keluarga yang selama puluhan tahun menggantungkan masa depan pada tanah yang kini perlahan kehilangan produktivitasnya.
Hingga laporan ini diterbitkan, tim investigasi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan guna menjaga prinsip keberimbangan dan memastikan seluruh informasi dapat diverifikasi secara objektif.
(SY)*




