Jamintel Buka Program Jaga Desa di Lampung Selatan

BeritaTrend.id|LAMPUNG SELATAN — Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, , membuka kegiatan optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Kabupaten Lampung Selatan, Jumat, 13 Maret 2026.

Program ini bertujuan memperkuat pendampingan hukum bagi aparatur desa dalam pengelolaan dana desa.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, , serta Bupati , , bersama jajaran pengurus (ABPEDNAS) se-Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam sambutannya, Reda menegaskan bahwa Program Jaga Desa bukan sekadar pengawasan hukum, tetapi lebih pada langkah preventif melalui pendampingan langsung kepada pemerintah desa.

Menurut dia, program ini dirancang agar kepala desa dan perangkatnya memiliki pemahaman hukum yang memadai saat mengelola dana desa yang nilainya terus meningkat setiap tahun.

“Kehadiran program ini memberikan rasa aman bagi aparatur desa dalam menjalankan pembangunan sekaligus membangun kesadaran hukum dari tingkat paling bawah,” kata Reda.

Ia menambahkan, inisiatif tersebut merupakan bagian dari kontribusi Kejaksaan dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang sejalan dengan visi pemerintahan dan .

Salah satunya melalui pembangunan berbasis desa untuk mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Selain itu, Reda menilai penguatan tata kelola desa memerlukan sinergi lintas lembaga.

Karena itu, Kejaksaan mendorong kolaborasi lebih erat dengan ABPEDNAS sebagai mitra strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan di tingkat desa.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyambut baik pelaksanaan program tersebut di wilayahnya.

Ia menilai kehadiran jaksa melalui program pendampingan akan meningkatkan kepercayaan diri aparatur desa dalam mengelola pembangunan.

Kegiatan ini ditutup dengan diskusi interaktif antara para kepala desa dan pengurus ABPEDNAS se-Lampung Selatan.

Diskusi tersebut membahas langkah mitigasi risiko hukum dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa.