Daerah  

Kejati Sumsel Selamatkan Rp 615 Miliar di Hakordia 2025

BeritaTrend.id|PalembangKejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) merilis capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang Januari–Desember 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Senin (09/12/2025).

Rilis dipimpin oleh Wakil Kepala Kejati Sumsel, Anton Delianto, S.H., M.H., didampingi jajaran Asisten Intelijen, Plt. Asisten Pidsus, Kasi Penkum, serta para kasi di bidang Pidsus.

Dalam laporan tersebut, Kejati dan Kejari se-Sumsel mencatat sejumlah capaian signifikan, di antaranya:

Baca Juga ini  PNS Way Kanan Nyamar Jadi Jaksa, Ditangkap di Kayu Agung!

Capaian Kinerja Pidsus 2025

Kegiatan Kejati Sumsel Kejari se-Sumsel
Penyelidikan 11 77
Penyidikan 34 52
Pra Penuntutan / Penuntutan 45 86
Eksekusi 93
Penyelamatan Keuangan Negara Rp 588.146.486.000,- Rp 27.367.875.766,-

Perkara Korupsi Menonjol

Sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik tahun ini antara lain:

  • Dugaan korupsi KUR Mikro dan pengelolaan aset bank plat merah di Semendo, Muara Enim dengan 7 tersangka, potensi kerugian negara sekitar Rp 12 miliar (penyidikan).
  • Kasus kredit PT Buana Sriwijaya Sejahtera & PT Sri Andal Lestari, 6 tersangka, kerugian negara sekitar Rp 1,6 triliun (penyidikan).
  • Kasus Pasar Cinde Palembang, 5 tersangka, kerugian Rp 137,7 miliar (penuntutan).
  • Kasus lahan Tol Betung–Tempino Jambi dan perkebunan PT SMB, 3 tersangka, kerugian Rp 127,2 miliar (penuntutan).
  • Kasus penerbitan SPH perkebunan Musi Rawas, 5 tersangka, kerugian ± Rp 61 miliar (upaya hukum).
Baca Juga ini  Eks Gubernur Sumsel Tersangka Korupsi Pasar Cinde

Peringatan Hakordia 2025

Selain konferensi pers, juga digelar upacara peringatan Hakordia di halaman kantor Kejati Sumsel.

Anton Delianto bertindak sebagai pembina upacara dan menyampaikan amanat Jaksa Agung bertema:

Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat

Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar penegakan hukum, tetapi mendorong kesejahteraan rakyat melalui pengembalian aset dan pemulihan kerugian negara serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

Baca Juga ini  54 Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk di Tangsel

Usai upacara, dilakukan kampanye antikorupsi dengan membagikan bunga, stiker, dan brosur kepada masyarakat di depan kantor Kejati Sumsel.