Daerah  

99 Orang Jadi Korban Kericuhan Malioboro, Polda DIY Siagakan 858 Personel

BeritaTrend.id | – YOGYAKARTA – Kericuhan aksi unjuk rasa di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, pada 28 Oktober lalu menyisakan puluhan korban luka.

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mencatat sebanyak 99 orang, terdiri atas warga dan personel kepolisian, mengalami luka-luka dalam bentrokan yang terjadi bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Kapolda DIY Irjen Pol Langgeng Purnomo mengungkapkan, dari jumlah tersebut, sebanyak 39 warga menjadi korban dan sempat mendapatkan perawatan dari petugas kesehatan yang bersiaga di sekitar Gedung DPRD DIY.

Sementara itu, 60 personel gabungan dari Polda DIY dan Polresta Yogyakarta juga mengalami luka saat menjalankan tugas pengamanan.

“Sebanyak 39 warga juga ikut menjadi korban dan sempat dirawat petugas kesehatan yang standby di DPRD, termasuk di pihak kami, sebanyak 60 personel dari Polda DIY dan Polresta Yogyakarta,” kata Langgeng saat ditemui di Mapolda DIY, Sleman, Sabtu.

Meski bentrokan menyebabkan puluhan orang terluka, Langgeng menyatakan kondisi para korban kini berangsur membaik.

Mereka dilaporkan telah keluar dari rumah sakit setelah mendapatkan penanganan medis.

Polisi Alami Luka Akibat Lemparan Batu hingga Bom Molotov

Langgeng menjelaskan, sejumlah anggota kepolisian mengalami luka dengan tingkat keparahan berbeda.

Cedera tersebut antara lain disebabkan lemparan batu, paving block, petasan, hingga bom molotov yang digunakan dalam bentrokan.

Menurut dia, insiden pada 28 Oktober menjadi bahan evaluasi serius bagi kepolisian, terutama terkait pola pengamanan aksi demonstrasi dan potensi serangan terhadap petugas di lapangan.

Ia menyoroti penggunaan benda-benda berbahaya dalam aksi tersebut yang tidak hanya mengancam keselamatan aparat, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat yang berada di sekitar lokasi demonstrasi.

Peristiwa itu sekaligus menjadi perhatian karena kawasan Malioboro merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat dan destinasi wisata utama di Yogyakarta.

Situasi keamanan di kawasan tersebut dinilai penting untuk dijaga agar aktivitas warga, pedagang, maupun wisatawan tidak terganggu.

Polda DIY Kerahkan 858 Personel Satgas Pagar

Sebagai langkah antisipasi agar kericuhan serupa tidak kembali terjadi, Polda DIY membentuk Satuan Tugas Patroli Siaga Reserse (Satgas Pagar).

Satuan tugas ini diperkuat dengan total 858 personel.

Pembentukan Satgas Pagar menjadi bagian dari strategi kepolisian untuk meningkatkan pengawasan, memperkuat patroli, serta mencegah munculnya aksi kekerasan dan tindakan anarkis di wilayah Yogyakarta.

Langgeng menegaskan, pengerahan personel tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepolisian ingin memastikan setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi kerusuhan.

“Ini juga bagian langkah pencegahan, sehingga diharapkan bagi para perusuh, bagi para pelaku-pelaku yang punya niat untuk berbuat anarkis, bahwa negara hadir dan siap sekarang,” ujarnya.

Ia menambahkan, Satgas Pagar akan melakukan patroli secara intensif.

Apabila petugas menemukan seseorang tertangkap tangan membawa barang bukti yang melanggar ketentuan hukum, kepolisian akan menindaklanjutinya melalui proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Pengawasan Penindakan Libatkan Kompolnas dan Komnas HAM

Di sisi lain, Kapolda DIY memastikan bahwa proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindakan anarkis akan dilakukan dengan pengawasan berlapis.

Polda DIY menyatakan akan melibatkan pengawas internal melalui Inspektorat yang dipimpin Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda).

Selain itu, pengawasan eksternal juga akan melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pelibatan lembaga pengawas tersebut dimaksudkan untuk memastikan proses penindakan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum.

Langkah ini menjadi penting agar upaya menjaga keamanan tidak mengabaikan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta perlindungan hak asasi manusia.

Dengan pengerahan 858 personel Satgas Pagar, Polda DIY berharap situasi keamanan di Yogyakarta tetap terkendali.

Kepolisian juga dihadapkan pada tantangan menjaga keseimbangan antara pencegahan tindakan anarkis, perlindungan masyarakat, dan penghormatan terhadap hak warga dalam menyampaikan pendapat di muka umum.