BeritaTrend.id|– SERANG – Sejumlah pejabat utama Polda Banten masuk dalam daftar mutasi yang dikeluarkan Mabes Polri melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/2026 tertanggal 2 September 2026.
Tiga perwira menengah di lingkungan Polda Banten mendapat penugasan baru.
Ketiga pejabat tersebut adalah Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba), Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansatbrimob), serta Kapolresta Serang Kota.
Kombes Pol Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Dirresnarkoba Polda Banten, dimutasi menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.
Posisinya akan digantikan Kombes Pol Ari Setyawan Wibowo, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Yogyakarta Polda DIY.
Mutasi juga menyasar jabatan Dansatbrimob Polda Banten.
Kombes Pol Edi Suranta Sinulingga mendapat tugas baru sebagai Teknisi KBR Madya Tingkat III Korbrimob Polri.
Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi Kombes Pol Hadi Saepul Rahman, sebelumnya menjabat Kasubditharvet Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.
Sementara itu, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mendapat penugasan sebagai Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri.
Jabatan tersebut selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol Guntur Muhammad Tariq, yang sebelumnya bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat III Bareskrim Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Maruli membenarkan adanya mutasi sejumlah perwira menengah tersebut.
Menurut Maruli, mutasi merupakan bagian dari kebijakan organisasi Polri dalam menempatkan personel pada jabatan baru di lingkungan kepolisian.
“Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram mutasi beberapa Perwira Menengah di seluruh daerah dan terdapat beberapa pejabat utama Polda Banten yang mendapatkan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polri,” ujar Maruli, Rabu, 4 November 2026.
Ia mengatakan, rotasi jabatan merupakan hal lumrah dalam institusi kepolisian.
Selain menjadi bagian dari penyegaran organisasi, mutasi juga membuka peluang pengembangan karier bagi para personel.
“Rotasi dan mutasi adalah hal biasa dilakukan di institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karir yang lebih tinggi,” tuturnya.



