BeritaTrend.id|- SERANG — Polda Banten mengimbau masyarakat, terutama warga dan wisatawan yang beraktivitas di wilayah pesisir, meningkatkan kewaspadaan menyusul aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berstatus Level II atau Waspada.
Berdasarkan laporan Badan Geologi melalui Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau, pada 5 Oktober 2026 tercatat empat kali letusan dengan amplitudo 39–55 milimeter dan durasi 20–798 detik.
Kolom erupsi dari letusan tersebut tidak teramati.
Selain letusan, aktivitas kegempaan Gunung Anak Krakatau juga mencatat gempa Low Frequency, Hybrid/Fase Banyak, Vulkanik Dangkal, dan Vulkanik Dalam.
Tremor menerus atau microtremor turut terekam dengan amplitudo 0,5–10 milimeter.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea meminta masyarakat tidak panik, tetapi tetap mengikuti perkembangan informasi resmi dari pemerintah dan PVMBG.
“Masyarakat maupun wisatawan yang beraktivitas di wilayah pesisir Banten agar memperhatikan perkembangan informasi resmi terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau dan mengikuti setiap rekomendasi dari PVMBG,” kata Maruli.
Sesuai rekomendasi PVMBG, masyarakat, wisatawan, pengunjung, dan pendaki dilarang mendekati Gunung Anak Krakatau atau melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif.
Polda Banten juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Informasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau sebaiknya merujuk pada sumber resmi untuk mencegah kepanikan.
Polda Banten bersama jajaran menyatakan akan terus memantau perkembangan aktivitas gunung api tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Masyarakat diminta mengutamakan keselamatan, mematuhi batas aman, serta mengikuti arahan petugas jika terjadi perubahan kondisi.



