Hukum  

Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem, Jaga Kondusivitas Aliran Kepercayaan

BeritaTrend.id|- Medan — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Rakor Pakem), Rabu pagi, 16 September 2026.

Pertemuan ini menjadi forum lintas instansi untuk memperkuat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan sekaligus menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara.

Rapat berlangsung di Aula Lantai III Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan.

Sejumlah unsur dari lembaga pemerintah dan organisasi keagamaan hadir dalam pertemuan yang membahas pentingnya sinergi dalam pelaksanaan tugas pengawasan aliran kepercayaan di masyarakat.

Rakor tersebut dipimpin Asisten Intelijen Kejati Sumut melalui Koordinator Bidang Intelijen, Bani Imanuel Ginting, S.H., M.H.

Ia didampingi Kepala Seksi II Bidang Intelijen Kejati Sumut, Syahri, S.H., M.H., serta para kepala seksi lainnya, termasuk Kasi V dan Kasi Penerangan Hukum.

Staf bidang intelijen Kejati Sumut turut mengikuti jalannya rapat.

Dari unsur lintas instansi, pertemuan dihadiri perwakilan Intelijen Kodam I/Bukit Barisan, Direktorat Intelkam Polda Sumatera Utara, Badan Intelijen Negara Daerah Sumatera Utara (Binda Sumut), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumatera Utara.

Memperkuat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan

Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai bagian dari Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan di Masyarakat.

Pelaksanaan Rakor Pakem mengacu pada ketentuan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia tentang perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-019/A/JA/09/2015 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan di Masyarakat, serta Undang-Undang Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021.

Melalui forum tersebut, Kejati Sumut mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam menjaga stabilitas sosial dan ketertiban umum.

Koordinasi lintas sektor dinilai penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat komunikasi, dan mendukung pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Pengawasan aliran kepercayaan merupakan salah satu bidang yang memerlukan perhatian dan koordinasi berkelanjutan.

Dinamika kehidupan masyarakat yang beragam membuat komunikasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan sosial tetap harmonis.

Menjaga kebebasan beragama dan ketertiban masyarakat

Selain membahas aspek koordinasi pengawasan, Rakor Pakem juga dipandang memiliki arti strategis dalam mendukung terciptanya suasana yang kondusif di Sumatera Utara.

Keberagaman agama dan aliran kepercayaan merupakan bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia.

Karena itu, upaya menjaga keamanan dan ketertiban perlu berjalan seiring dengan penghormatan terhadap kebebasan setiap warga negara dalam menganut agama dan kepercayaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kehadiran unsur Kejaksaan, aparat intelijen, pemerintah daerah, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, dan FKUB dalam satu forum mencerminkan pentingnya pendekatan koordinatif dalam menyikapi persoalan yang berkaitan dengan kehidupan beragama dan aliran kepercayaan.

Forum ini juga menjadi ruang untuk memperkuat kesamaan pemahaman antarlembaga agar pelaksanaan pengawasan dapat dilakukan secara terarah, proporsional, dan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Sinergi lintas instansi menjadi kunci

Kondusivitas wilayah tidak hanya bergantung pada satu institusi. Dibutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah, unsur intelijen, serta tokoh dan organisasi keagamaan untuk mendukung terciptanya lingkungan masyarakat yang aman dan tertib.

Dalam konteks Sumatera Utara, koordinasi semacam ini memiliki relevansi dengan karakter masyarakat yang beragam.

Komunikasi yang terbangun melalui Rakor Pakem diharapkan dapat mendukung langkah-langkah pencegahan terhadap potensi gangguan ketertiban yang berkaitan dengan aliran kepercayaan dan kehidupan keagamaan.

Kejati Sumut melalui bidang intelijen terus menjalankan peran koordinatifnya dalam Tim Pakem sesuai dasar hukum yang berlaku.

Rakor ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan koordinasi serta memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan demikian, pengawasan aliran kepercayaan tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari upaya menjaga kehidupan sosial yang harmonis, menghormati kebebasan beragama, dan mendukung terciptanya kondisi Sumatera Utara yang kondusif.