ATR/BPN mengimbau masyarakat mengecek tarif resmi layanan pertanahan melalui PP Nomor 128 Tahun 2015 dan aplikasi Sentuh Tanahku
PP Nomor 128 Tahun 2015
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
ATR/BPN mengimbau masyarakat mengecek tarif resmi layanan pertanahan melalui PP Nomor 128 Tahun 2015 dan aplikasi Sentuh Tanahku
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.